Ditahan Selama 2 Bulan, Aung San Suu Kyi Didakwa Langgar UU Rahasia negara

Pikiran Rakyat   Sabtu, 3 April 2021

img

Ditahan selama 2 bulan, aung san suu kyi didakwa langgar uu rahasia negara pikiran rakyat - krisis politik di myanmar kini memasuki babak baru. Sebelumnya, pemerintahan militer myanmar melakukan penangkapan terhadap sejumlah pejabat tinggi sipil di negara itu, salah satunya tokoh peraih nobel perdamaian aung san suu kyi. Berdasarkan laporan terbaru yang dikutip oleh pikiran-rakyat.com dari anadolu agency, pemimpin de facto myanmar aung san suu kyi yang ditahan usai junta melakukan kudeta pada 1 februari, didakwa di pengadilan militer pada kamis, 1 april 2021 lalu. Dalam dakwaannya, aung san suu kyi dituduh melanggar undang-undang rahasia resmi negara.

Pengacara suu kyi, khin maung zaw mengumumkan hal tersebut kepada wartawan setelah sidang di yangon. Undang-undang tersebut melarang kepemilikan, publikasi, atau pembagian informasi milik negara yang dapat menguntungkan musuh negara. Suu kyi berbicara dengan pengacaranya untuk pertama kalinya melalui telekonferensi pada rabu dan mengumumkan dirinya dalam keadaan sehat. Pengadilan militer mendakwa suu kyi dengan suap pada 18 maret dengan tuduhan menerima suap 550.000 dolar as dari manajer perusahaan konstruksi pada 2018.


Baca Juga

0  Komentar