Fakta Sidang Rizieq Shihab Hari Ini: Singgung Kasus Ahok hingga Ditegur Hakim karena Syal Palestina

Tribunnews   Kamis, 20 Mei 2021

img

Fakta sidang rizieq shihab hari ini: singgung kasus ahok hingga ditegur hakim karena syal palestina tribunnews.com - terdakwa kasus kerumunan petamburan dan megamendung, habib rizieq shihab, kembali menjalani sidang lanjutan di pengadilan negeri jakarta timur, kamis (20/5/2021). Dalam persidangan kali ini, rizieq shihab membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa. Dalam pledoinya, rizieq shihab menyinggung berbagai hal, mulai dari kasus ahok hingga kerumuman presiden jokowi. Tidak hanya itu, rizieq juga menyebut nama pangdam jaya, mayjen tni dudung abdurrachman.

Dalam persidangan tersebut juga diwarnai teguran hakim karena rizieq shihab mengenakan syal indonesia-palestina. Untuk diketahui, dalam perkara ini jaksa penuntut umum (jpu) menuntut memberi hukuman kepada rizieq shihab 2 tahun penjara dikurangi masa kurungan sementara atas perkara yang teregister dengan nomor 221/pid.b/2021/pn.jkttim, terkait kerumunan acara di petamburan. Rizieq shihab dianggap telah melanggar pasal 160 kuhp juncto pasal 93 undang-undang republik indonesia (uu ri) nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp, berikut fakta-fakta sidang habib rizieq shihab hari ini: 1. Rizieq merasa diperlakukan seperti tahanan teroris dalam pledoinya, rizieq menyampaikan keberatannya karena ia merasa diperlakukan seperti tahanan teroris.

Diceritakan rizieq, pada desember 2020 silam, polda metro jaya telah mengumumkan bahwa dirinya dinyatakan sebagai tersangka kerumunan petamburan. "akhirnya pada sabtu 12 desember 2020 saya didampingi pengacara mendatangi polda metro jaya secara sukarela untuk menjalankan pemeriksaan, tapi saya langsung ditangkap dan ditahan hingga saat ini," kata rizieq. Namun, usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan mapolda metro jaya, dia merasa diperlakukan secara berlebihan, mengingat kasusnya hanya pelanggaran protokol kesehatan. Pasalnya, kata rizieq, selama menjalani tahanan sementara pada satu bulan pertama, dia diisolasi total sendirian dalam sel yang tiap hari digembok selama 24 jam.

"termasuk tidak boleh dibesuk keluarga dan tidak boleh dijenguk tim dokter pribadi saya dari tim mer-c, serta tidak boleh ditengok oleh sesama tahanan walau sel bersebelahan," tuturnya. Muhamad rizieq shihab (mrs) dituntut 10 bulan penjara terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan di megamendung, bogor. (tribunnews.com/ rizki sandi saputra) bahkan, kata rizieq, selama menjalani masa tahanan itu, dirinya tidak pernah disapa oleh siapa pun termasuk petugas. "bahkan petugas pun dilarang menyapa saya oleh atasan mereka, kecuali saat salat jumat saja saya keluar dari sel dan dikawal untuk ikut salat jumat bersama tahanan lain," tuturnya.

Sehingga, dia merasa kalau perlakuan selama menjalani tahanan sementara sebagai pelaku pelanggar protokol kesehatan layaknya tersangka teroris. "kasus saya hanya soal pelanggaran prokes tapi diperlakukan seperti tahanan teroris," ujarnya. 2. Sempat menangis saat membacakan pledoi, rizieq shihab sempat menangis.

Hal itu terjadi saat ia menceritakan dirinya yang sempat tidak bisa pulang ke indonesia. Meski ada halangan untuk pulang, rizieq terus berupaya pulang hingga akhirnya berhasil pulang. "karena indonesia adalah tanah air kami dan negeri kami tercinta, serta medan juang kami untuk membela agama, bangsa dan negara. Apa pun risikonya," kata rizieq.

Setelah menyebutkan hal itu, pantauan di pn jakarta timur, eks imam besar front pembela islam (fpi) itu terlihat menangis. Rizieq lantas berhenti berbicara dan melepas kacamatanya seraya mengeluarkan kain berwarna merah muda dari saku untuk mengelap air matanya. Sekira 10 detik terdiam dan berusaha tenang, rizieq kembali melanjutkan pembacaan pledoinya. 3.

Sebut pangdam jaya tak punya nyali saat membacakan pledoi, rizieq shihab juga sempat menyinggung nama pangdam jaya, mayjen tni dudung abdurrachman. Hal itu terkait tindakan dudung yang menurunkan baliho bergambar dirinya. “pada tanggal 20 november 2020, pangdam jaya dudung abdurrachman saat apel kodam jaya di monas, tidak ada angin tidak ada hujan tebar ancaman terhadap fpi, bahkan menantang peran fpi dan mengancam untuk menurunkan semua baliho ucapan selamat datang habib rizieq shihab," ungkap rizieq dalam persidangan tersebut, dikutip dari kompas tv. Menurutnya, hal tersebut tak seharusnya dilakukan oleh pangdam jaya terhadap fpi.

Ia menilai, fpi adalah organisasi yang setia kepada nkri dan pancasila sebagai dasar negara indonesia. “padahal fpi bukan milisi bersenjata, melainkan ormas keagamaan yang banyak bergerak di bidang dakwah dan kemanusiaan, bahkan di berbagai daerah fpi sering turun bareng dengan tni polri dalam menanggulangi bencana alam," ungkapnya. Ia juga mengeluarkan sindiran untuk mayjen tni dudung abdurachman. “namun, mungkin pangdam jaya tidak punya nyali, sehingga kelasnya hanya setingkat memerangi baliho saja,” tuturnya.

Menurutnya, hal semacam itu harusnya ditujukan kepada para kelompok separatis di papua. “semestinya tantangan semacam itu diarahkan pangdam jaya kepada para teroris separatis di papua yang sedang merong-rong nkri dan membunuhi aparat dan warga sipil, bukan kepada fpi yang berisi ulama dan santri, yang setia kepada nkri dan pancasila,” tambah rizieq. 4. Ungkit kasus ahok rizieq menyebut, kasus yang menimpanya saat ini merupakan balas dendam politik atas kekalahan basuki tjahaja purnama (ahok) dalam kontestasi pemilihan gubernur (pilgub) dki 2017 silam.

"tidak bisa dipungkiri bahwa semua ini bermula dari aksi bela islam 411 dan 212 pada tgl 4 november dan 2 desember tahun 2016, saat itu umat islam indonesia bersatu menuntut ahok si penista agama untuk diadili karena telah menistakan al-qur’an," kata rizieq dalam ruang sidang. Sebagaimana diketahui, bahwa dalam aksi bela islam yang dilakukan rizieq shihab dan para pengikutnya berkaitan dengan kekalahan ahok menjadi gubernur dki jakarta. Hal itu dilakukan, sebab rizieq bersama pengikutnya menilai ahok telah menistakan agama islam. Selain itu, ahok juga dianggap sebagai sosok yang arogan dan sering berucap kata kasar serta emosional, hingga dinilai sebagai kepanjangan tangan para oligarki.

"alhamdulillah, setelah perjuangan jatuh bangun yang penuh suka duka bersama umat, berkat persaudaraan dan persatuan umat yang luar biasa, akhirnya datang pertolongan allah swt, sehingga umat berhasil melengserkan dan melongsorkan ahok si penista agama di medsos dan pilkada serta pengadilan secara konstitusional," katanya. Atas aksinya tersebut, rizieq shihab merasa kalau tindakannya dalam rangka mengalahkan ahok dalam pilgub dki 2017 menjadi awal mula dirinya sebagai target yang dikriminalisasi akibat perbedaan politik. Alhasil, kata dia, akun media sosial maupun kehidupannya diusik dan dipojokkan yang membuat rizieq bersama keluarganya memutuskan tinggal sementara di arab saudi. "karena itulah, saya dan keluarga memilih jalan untuk sementara waktu hijrah ke kota suci mekkah, demi menghindarkan konflik horizontal yang bisa mengantarkan kepada kerusuhan dan pertumpahan darah," imbuhnya.

Hingga akhirnya, proses persidangan tersebut digelar di pengadilan negeri (pn) jakarta timur hingga sampai saat ini. "mulai saat itulah saya dan kawan-kawan menjadi target kriminalisasi, sehingga sepanjang tahun 2017 aneka ragam rekayasa kasus dialamatkan kepada kami," kata rizieq. 5. Singgung nama jokowi rizieq shihab juga menyinggung nama presiden jokowi.

Hal itu terjadi saat rizieq membandingkan perkara yang menjerat dirinya dengan para pejabat dan tokoh di indonesia yang tidak dilakukan tindak pidana. "andaikata benar pendapat jaksa penuntut umum (jpu) bahwa pelanggaran prokes adalah kejahatan prokes, maka berarti para pelanggar prokes di seluruh indonesia, tanpa terkecuali, semuanya adalah penjahat, termasuk semua tokoh nasional, mulai dari artis hingga pejabat, termasuk menteri dan presiden," tutur rizieq. Lantas, rizieq shihab memerinci beberapa nama tokoh yang dianggapnya telah melanggar protokol kesehatan, tetapi tidak dilakukan pidana. Pertama kata rizieq, kasus anak dan menantu jokowi saat pilkada 2020 di solo dan medan yang di mana kata dia telah melakukan belasan kali pelanggaran prokes atau dalam istilah jpu disebut kejahatan prokes.

Kedua, kegiatan anggota wantimpres (dewan pertimbangan presiden), habib luthfi yahya, di pekalongan yang sejak awal pandemi selama berbulan-bulan di setiap malam jumat kliwon, menggelar pengajian rutin yang dihadiri ribuan massa tanpa jaga jarak dan tanpa masker. "bahkan sempat membuat pernyataan kontroversial di hadapan ribuan massa untuk mengabaikan dan tidak peduli wabah corona. Ini merupakan pelanggaran prokes yang dalam istilah jpu disebut kejahatan prokes," sebut rizieq. Ketiga, kegiatan eks gubernur dki jakarta, basuki tjahaja purnama (ahok), bersama raffi ahmad usai menghadiri pesta ulang tahun pengusaha dan pembalap, ricardo gelael, pada tanggal 13 januari 2021, yang dinilainya menggelar kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.

Muhammad rizieq shihab (mrs) tampak menggunakan syal bergambar bendera indonesia dan palestina dalam ruang sidang pengadilan negeri (pn) jakarta timur, kamis (20/5/2021). (tribunnews.com/rizki sandi saputra) keempat, kegiatan acara kongres luar biasa (klb) partai demokrat yang digelar oleh kepala ksp, moeldoko, yang kata rizieq telah membuat kerumunan dan melanggar prokes. "bahkan telah menyebabkan terjadinya bentrok sehingga mengganggu ketertiban umum di deli serdang, sumut, pada tanggal 5 maret 2021. Ini pun pelanggaran prokes yang menurut jpu disebut kejahatan prokes," tuturnya.

Kelima, kegiatan pada tanggal 18 januari 2021, yang mana kata rizieq, saat itu presiden jokowi menggelar kerumunan ribuan massa tanpa protokol kesehatan di kalimantan selatan. Lalu, kata rizieq, kerumunan serupa diulangi oleh presiden jokowi pada 23 februari 2021, sambil memberikan bingkisan yang sudah direncanakan dan disiapkan sebelumnya. "di maumere, nusa tenggara timur, keduanya adalah pelanggaran prokes yang menurut istilah jpu disebut kejahatan prokes," kata rizieq. Terakhir, dirinya turut menyebut kegiatan kerumunan terbaru yakni terjadi di objek wisata ancol yang dihadiri 39.000 di hari kedua idulfitri, 14 mei 2021 kemarin.

Di mana kerumunan tersebut, kata rizieq, merupakan akibat dari putusan pemerintah terkait pelarangan mudik, sedangkan tempat wisata tetap dibuka. "kampanye wisata menteri pariwisata ri, sandiaga uno, dengan izin dinas pariwisata pemprov dki jakarta, ini jelas-jelas pelanggaran prokes juga yang dalam istilah jpu disebut kejahatan prokes," jelasnya. Lantas, rizieq shihab secara tegas menyatakan, jika seluruh kegiatan tersebut adalah benar merupakan pelanggaran protokol kesehatan maka dapat dikatakan seluruh pihak yang terlibat telah melakukan kejahatan prokes. Dengan begitu, dia mempertanyakan kepada sikap jpu yang tidak memproses seluruh kegiatan tersebut secara hukum dan dipidanakan.

"apa jpu sebagai penegak hukum boleh membiarkan penjahat tanpa proses hukum pidana? bukankah membiarkan kejahatan tanpa diproses hukum pidana juga merupakan kejahatan? apakah jpu juga mengkategorikan diri mereka sendiri sebagai penjahat yang membiarkan kejahatan?" tutur rizieq. "bagi saya mereka semua, termasuk presiden jokowi bukan penjahat prokes tapi hanya pelanggar prokes. Begitu juga saya yang saat ini menjadi terdakwa pelanggaran prokes dalam sidang ini, bahwa saya diadili bukan sebagai terdakwa penjahat prokes tapi saya diadili sebagai terdakwa pelanggar prokes,"imbuhnya. 6.

Ditegur hakim karena kenakan syal palestina sidang rizieq shihab sempat diwarnai teguran dari hakim. Hal ini karena rizieq mengenakan syal palestina. Muhammad rizieq shihab (mrs) tampak menggunakan syal bergambar bendera indonesia dan palestina dalam ruang sidang pengadilan negeri (pn) jakarta timur, kamis (20/5/2021). (tribunnews.com/rizki sandi saputra) syal tersebut digunakan rizieq shihab saat memasuki ruang sidang utama pn jakarta timur, sebelum menjalani sidang lanjutan yang beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa.

"itu pakai atribut palestina, maksud saya begini, karena kita jaga marwah persidangan, kita simpati terhadap peristiwa disana, tapi ini persidangan di negara kita (indonesia) kita bersihkan dulu di persidangan, masalah itu jangan dibawa masuk ke dalam, mungkin habib bisa diganti," tutur majelis hakim kepada rizieq shihab dalam ruang sidang kamis (20/5/2021). Kendati begitu, kata majelis hakim, syal tersebut bisa kembali digunakan dirinya setelah meninggalkan ruang persidangan. "silakan diganti habib, nanti di luar persidangan boleh digunakan kembali," katanya menambahkan. Berdasarkan pantauan tribunnews.com di lokasi, rizieq shihab menggunakan syal bernuansa kotak-kotak hitam putih dengan warna bendera indonesia dan palestina.


Baca Juga

0  Komentar