Ibu Rumah Tangga Gugat Menteri ESDM Rp70 M Soal Tambang Emas Sangihe

Liputan Islam - Indonesiana   Rabu, 7 Juli 2021

img

Ibu rumah tangga gugat menteri esdm rp70 m soal tambang emas sangihe jakarta, liputanislam.com— kasus sengketa pt tambang mas sangihe (tms) di pulau sangihe, sulawesi utara, berujung pada gugatan di pengadilan. Seorang ibu rumah tangga bernama elbi pieter dan rekan-rekannya menggugat menteri energi dan sumber daya mineral (esdm) arifin tasrif ke pengadilan tata usaha negara (ptun) jakarta terkait kontrak karya (kk) pt tambang mas sangihe (tms). Kk diberikan kementerian esdm lewat izin pertambangan dengan nomor 163k/mb.04/djb/2021 pada 29 januari 2021. “menyatakan batal atau tidak sah keputusan tergugat (menteri esdm) yaitu keputusan menteri energi dan sumber daya mineral nomor 163.k/mb.04/djb/2021 tanggal 29 januari 2021 tentang persetujuan peningkatan tahap kegiatan operasi produksi kontrak karya pt tambang mas sangihe (objek sengketa),” demikian isi petitum dengan nomor 46/g/2021/ptun itu, seperti dikutip dari laman sistem informasi penelusuran perkara (sipp) ptun jakarta, minggu (27/6).

Dilansir dari cnn indonesia , para penggugat menyatakan penerbitan kk tambang mas sangihe yang merupakan objek sengketa perbuatan melanggar hukum oleh penguasa ( onrechtmatige overheidsdaad ). Tindakan itu menimbulkan kerugian materiil sebesar rp1,5 miliar dan kerugian immateriil sebesar rp70 miliar terhadap para penggugat. Kerugian materiil dan immateriil itu harus dibayarkan oleh menteri esdm sebagai tergugat. Selain itu, para penggugat mewajibkan menteri esdm untuk mencabut keputusan tersebut.

“menghukum tergugat untuk membayar kerugian materiil para penggugat sebesar rp1,51 miliar dan kerugian immateriil sebesar rp70 miliar yang harus dibayarkan oleh tergugat secara sekaligus dan seketika kepada para penggugat,” imbuh petitum. Berdasarkan data dari ditjen minerba kementerian esdm, total luas wilayah pt tms yang diizinkan untuk ditambang seluas 4.500 hektare. Angka ini kurang dari 11 persen dari total luas wilayah kk pt tms sebesar 42 ribu hektare. Kementerian esdm menegaskan bahwa kegiatan pertambangan pt tms tidak menyalahi aturan karena didasarkan atas kk yang ditandatangani oleh pemerintah dan pt tms pada 1997 silam.

Kasus pertambangan mas di sangihe mulai banyak dibicarakan setelah wakil bupati kepulauan sangihe helmud hontong meninggal saat melakukan perjalanan pulang dari bali menuju manado via makassar pada rabu lalu (9/6) dengan pesawat lion air jt-740. Dilansir dari katadata.com , sebelum meninggal, helmud sempat menolak usaha pertambangan emas yang dikelola pt tambang mas sangihe (tms). Helmud khawatir kehadiran kegiatan usaha tersebut akan merusak lingkungan. (ra/cnn/katadata).


Baca Juga

0  Komentar