Kejaksaan Agung Pastikan Tak Tangani 10 Kasus Dugaan Korupsi di Papua

Tempo   Rabu, 26 Mei 2021

img

Kejaksaan agung pastikan tak tangani 10 kasus dugaan korupsi di papua jaksa agung muda tindak pidana khusus kejaksaan agung (jampidsus kejagung) ali mukartono (tengahi) bersama wakil ketua kpk nurul ghufron (kiri) dan deputi penindakan kpk karyoto (kanan), menyampaikan keterangan kepada wartawan, usai melaksanakan gelar perkara atau ekspos kasus suap djoko tjandra, di gedung kpk, jakarta, jumat 11 september 2020. Kpk dan kejagung berkoordinasi terkait perkembangan penanganan perkara suap yang menjerat jaksa pinangki, untuk membantu pengurusan fatwa bebas bagi terpidana korupsi hak tagih bank bali djoko tjandra di mahkamah agung (ma). Antara foto/reno esnir tempo.co, jakarta - kejaksaan agung memastikan tidak menangani maupun dilibatkan 10 kasus dugaan korupsi di papua yang disebut oleh menteri koordinator bidang politik hukum dan keamanan, mahfud md. "ndak (enggak menggandeng).

Tapi kalau ditangani kpk (komisi pemberantasan korupsi) ya syukur, senang kami," ujar jaksa agung muda tindak pidana khusus kejaksaan agung ali mukartono di kantornya, jakarta selatan, pada 25 mei 2021 malam. Mahfud md sebelumnya menyatakan pemerintah akan menindak kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di papua. Menurut dia, ada sekitar 10 dugaan kasus penyalahgunaan dana negara alias korupsi yang telah teridentifikasi. Adapun terkait data 10 kasus dugaan korupsi, diketahui mahfud setelah menerima hasil audit yang dilakukan oleh badan pemeriksa keuangan dan hasil penelusuran badan intelijen negara.


Baca Juga

0  Komentar