KPK Respons Soal Kasus Hambalang, Demokrat: Aura Kemenangan dan Kebenaran Itu Memang Sangat Terasa

Makassar Terkini   Jumat, 26 Maret 2021

img

Kpk respons soal kasus hambalang, demokrat: aura kemenangan dan kebenaran itu memang sangat terasa terkini.id, jakarta – syahrial nasution, deputi balitbang dpp partai demokrat memberi komentar terkait respons komisi pemberantasan korupsi (kpk) atas diungkitnya kasus hambalang oleh kubu moeldoko. Entah bermaksud apa, syarial nasution menyebut bahwa aura kemenangan dan kebenaran itu sangat terasa. “aura kemenangan dan kebenaran itu memang sangat terasa,” tulisnya di akun twitter @syahrial_nst pada jumat, 26 maret 2021. Syahrial membagikan cuitan tersebut bersama sebuah tautan artikel berjudul ‘kubu moeldoko ungkit kasus hambalang dan ibas, ini respons kpk.’ selanjutnya, ia menyindir bahwa konferensi pers yang diadakan kubu moeldoko di bukit hambalang, bogor adalah upaya pengalihan yang tidak masuk akal.

Hal ini karena menurutnya, kubu moeldoko bisa saja mengadakan konferensi pers di tempat lain, misalnya di kantor “konpres di atas bukit untuk pengalihan isu dengan risiko covid-19 dan sambaran petir itu rasanya jauh dari nalar. Kenapa bukan di kantor klb abal-abal?” lanjut syahrial. Adapun terkait tuntutan kubu moeldoko untuk mengusut kembali kasus hambalang, kpk hanya menanggapi dingin. Ali fikri, plt juru bicara kpk menyinggung bahwa memang kerap ada pihak-pihak yang berupaya mencari kesempatan untuk menarik kpk ke pusaran politik.

“upaya untuk menarik kpk dalam pusaran politik bukan hal baru dan kerap dilakukan oleh pihak-pihak yang berusaha mengaburkan atau mengambil kesempatan,” ujar ali fikri pada jumat, 26 maret 2021, dilansir dari detik news. Ali pun menegaskan bahwa kpk akan selalu menangani perkara sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Ia mencontohkan bahwa kpk baru akan menetapkan tersangka jika ada dua bukti permulaan yang cukup. “kami tegaskan penanganan perkara yang dilakukan kpk adalah murni proses hukum yang didasarkan pada alat bukti dan tidak ada kaitan dengan hal lain di luar penegakan hukum,” kata ali.


Baca Juga

0  Komentar