Pelarian Samin Tan Berakhir di Warung Kopi

Koran Tempo   Senin, 5 April 2021

img

Pelarian samin tan berakhir di warung kopi jakarta – tim komisi pemberantasan korupsi (kpk) berhasil menangkap samin tan , 57 tahun, di mokka coffee cabana, gedung jaya, jalan m.h. Thamrin, kawasan menteng, jakarta pusat, kemarin. Penangkapan terhadap pengusaha batu bara itu dilakukan setelah ia ditetapkan sebagai buron kasus korupsi sejak april tahun lalu. Juru bicara kpk, ali fikri, mengatakan, setelah penangkapan itu, tim penyidik kpk langsung memboyongnya ke gedung merah putih kpk di jalan kuningan persada, jakarta selatan.

Lalu tim penyidik memeriksanya. "perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata ali, kemarin. Drama penangkapan samin tan terjadi ketika mokka coffee cabana tengah ramai pengunjung. Para pengunjung juga menyaksikan proses penangkapan tersebut.

Seorang pengunjung warung kopi tersebut mengatakan proses penangkapan itu terjadi kemarin sore. Namun para pengunjung tidak mengetahui siapa pria yang ditangkap tim kpk tersebut. "saat penangkapan, pria itu bersama tiga orang," katanya. Samin tan (tengah) di jakarta, 2010. Dok tempo/dinul mubarok samin tan mulai diburu kpk sejak ia masuk daftar pencarian orang (dpo) pada 17 april tahun lalu karena dua kali mangkir dari pemeriksaan kpk sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan wakil ketua komisi energi dewan perwakilan rakyat, eni maulani saragih.

Samin tan diduga menyuap eni sebesar rp 5 miliar. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus ini pada 1 februari dua tahun lalu. Kasus samin ini berawal ketika kementerian energi dan sumber daya mineral (esdm) melakukan pemutusan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (pkp2b) pt asmin koalindo tuhup di kalimantan tengah pada oktober 2017. Asmin koalindo merupakan anak usaha pt borneo lumbung energy & metal, milik samin tan.

Untuk menyelesaikan masalah itu, samin diduga meminta bantuan sejumlah pihak, termasuk kepada eni saragih. Kpk menduga, untuk memenuhi permintaan itu, politikus partai golkar tersebut berupaya mempengaruhi pihak kementerian esdm. Lalu eni memanfaatkan forum rapat dengar pendapat dpr dengan kementerian esdm. Peneliti dari indonesia corruption watch (icw), kurnia ramadhana, meminta kpk menangkap buron korupsi lainnya setelah penangkapan samin tan tersebut.

Salah satu buron yang dimaksudkan adalah politikus pdi perjuangan, harun masiku. Harun diduga menyuap bekas anggota komisi pemilihan umum, wahyu setiawan, dalam urusan penggantian antarwaktu anggota dpr dari pdi perjuangan. "kpk masih punya pekerjaan rumah untuk menangkap harun masiku,” kata kurnia. Menurut kurnia, harun lolos dari operasi penangkapan kpk pada 8 januari 2020.

Saat itu, tim kpk hanya menangkap delapan orang, termasuk wahyu setiawan dan sejumlah kolega harun di pdip. Harun disebut-sebut menghilang di sekitar kampus perguruan tinggi ilmu kepolisian, jakarta selatan. Kurnia mengatakan hilangnya harun menyisakan misteri. Sebab, biasanya buron kasus korupsi bertahan lama dalam pelarian ketika mendapat dukungan kekuatan keuangan ataupun perlindungan elite politik yang kuat.

"kalau melihat harun, tentu faktor keuangan tidak terpenuhi. Kemungkinan ada kekuatan eksternal," ujar kurnia. Adapun koordinator masyarakat anti-korupsi indonesia (maki), boyamin saiman, mendesak kpk agar mengusut tuntas perkara suap samin tan ini. Ia menganggap tak masuk akal jika hanya eni saragih yang menerima suap untuk memuluskan perkara samin tan.

"penyidik harus menjerat semua anggota dewan yang terlibat," kata boyamin. Ia juga mendesak kpk mengusut lebih jauh perkara samin tan. Misalnya, kata dia, mengenai legalitas bisnis pertambangan milik konglomerat indonesia tersebut. Sebab, ada dugaan izin tambang perusahaan samin tan sudah kedaluwarsa.


Baca Juga

0  Komentar