Pemisahan BRIN Diprediksi Mulus

Koran Tempo   Kamis, 8 April 2021

img

Pemisahan brin diprediksi mulus jakarta – pakar kebijakan publik dari universitas gadjah mada, wahyudi kumorotomo, memprediksi rencana pemerintah memisahkan badan riset dan inovasi nasional (brin) dari kementerian riset dan teknologi (kemenristek) berjalan mulus. Kursi dewan perwakilan rakyat yang dikuasai oleh partai politik pendukung pemerintah ibarat jalan tol bagi pemerintah untuk menerapkan kebijakan ini. "sudah hampir pasti kebijakan pemerintah didukung. Paling akan ada catatan sedikit," kata wahyudi kepada tempo , kemarin.

Menurut wahyudi, tak ada masalah jika brin dipisah dari kemenristek. Syaratnya, pemerintah harus membuat kepastian arah dan tujuan brin. Selanjutnya, harus ada kepastian tentang payung hukum lembaga ini. Wahyudi menuturkan, jika negara ingin serius menerapkan riset , ada banyak hal yang perlu dilakukan oleh lembaga riset.

Catatannya, pejabat di dalamnya juga harus betul-betul pandai melakukan riset di bidang masing-masing. "jangan hanya pandai lobi sana-sini," tuturnya. Pembentukan brin mengacu pada undang-undang nomor 11 tahun 2019 tentang sistem nasional ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun selama lebih dari setahun brin tidak memiliki alas legalitas.

Regulasi tentang brin awalnya ada pada peraturan presiden nomor 74 tahun 2019. Regulasi itu hanya bertahan selama setahun dan sudah habis masa berlakunya pada 31 maret 2020. Presiden jokowi selanjutnya menandatangani peraturan presiden untuk menjadi payung hukum brin sebagai pengganti peraturan presiden nomor 74 tahun 2019. Namun, hingga kini kementerian hukum dan hak asasi manusia tak kunjung mengesahkannya.

Menteri riset dan teknologi/kepala badan riset dan inovasi nasional (menristek/kepala brin) bambang ps brodjonegoro (tengah) meresmikan mobile lab bsl-2 yang dikembangkan oleh badan pengkajian dan penerapan teknologi (bppt) di jakarta, 16 april 2020. Bkkp kemenristek/brin-ap pemerintah lalu berencana memisahkan brin dari kemenristek. Brin akan menjadi lembaga baru yang mengintegrasikan semua kegiatan riset dan pengembangan yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga pemerintah. Institusi itu juga akan memegang kendali atas sejumlah lembaga riset, seperti badan pengkajian dan penerapan teknologi, lembaga ilmu pengetahuan indonesia, lembaga penerbangan dan antariksa nasional, serta badan tenaga nuklir nasional.

Lembaga ini diwacanakan memiliki 12 kedeputian. Narasumber tempo mengatakan partai demokrasi indonesia perjuangan yang getol menyatukan lembaga riset pelat merah di bawah payung brin. Pdip juga mendorong brin menjadi lembaga otonom dan terpisah dari kemenristek. "pdip mengincar posisi dewan pengarah," kata narasumber tersebut.

Majalah tempo edisi februari lalu menulis bahwa menteri riset dan teknologi/kepala badan riset dan inovasi nasional bambang brodjonegoro menyambangi rumah ketua umum partai demokrasi indonesia perjuangan megawati soekarnoputri di jalan teuku umar, menteng, jakarta pusat, dua pekan setelah dilantik. Menurut bambang, pertemuan itu merupakan kunjungan kehormatan. “ibu megawati itu memberi perhatian terhadap riset, terutama botani,” ucapnya. Megawati memang menjadi ketua yayasan kebun raya indonesia.

Selain itu, kata bambang, pdip memberi perhatian saat pembahasan rancangan undang-undang sistem nasional ilmu pengetahuan dan teknologi di dewan perwakilan rakyat. Sumber yang mengetahui isi pertemuan itu menyebutkan bahwa megawati membagikan cerita soal ayahnya, presiden pertama, sukarno, membentuk majelis ilmu pengetahuan indonesia. Pertemuan itu juga membahas kemungkinan adanya dewan penasihat atau dewan pengarah di brin yang akan memberikan masukan dan pertimbangan kepada kepala brin. Pdip disebut-sebut ingin menempatkan megawati di posisi dewan pengarah tersebut.

Namun bambang membantah ada kesepakatan untuk menjadikan megawati sebagai ketua dewan pengarah. Apalagi saat itu struktur organisasi kementerian riset dan teknologi/brin belum terbentuk. “tidak ada deal apa pun. Saat itu saya masih menyusun organisasi,” tutur bambang.

Tempo berupaya meminta konfirmasi kepada politikus senior pdip, bambang wuryanto. Namun ia tak merespons panggilan telepon maupun pesan pendek yang dikirim tempo. Dalam rapat komisi vii dewan perwakilan rakyat bersama kemenristek pada selasa pekan lalu, bambang menceritakan pertemuannya dengan menteri sekretaris negara pratikno pada maret lalu untuk membahas wacana pemisahan antara kementerian riset dan brin. Pemisahan itu dianggap sebagai solusi supaya kelembagaan brin sejalan dengan undang-undang sistem nasional ilmu pengetahuan dan teknologi.


Baca Juga

0  Komentar