Pemprov Papua Tolak Pelabelan Teroris Terhadap KKB

Pikiran Rakyat   Jumat, 30 April 2021

img

Pemprov papua tolak pelabelan teroris terhadap kkb pikiran rakyat - kelompok kriminal bersenjata ( kkb ) resmi dimasukan ke dalam daftar teroris oleh pemerintah pusat. Hal itu dikatakan oleh menteri koordinator politik hukum dan keamanan (menko polhukam) mahfud md beberapa waktu lalu. Sebelumnya, polri tengah mengkaji pelibatan detasemen khusus (densus) 88 antiteror untuk menghadapi kkb papua usai diberikan label teroris oleh pemerintah pusat. Kepala staf kepresidenan moeldoko juga memastikan pelabelan terhadap kkb papua tidak melanggar ham.

Namun, pelabelan teroris terhadap kkb papua menimbulkan polemik hingga penolakan, salah satunya dari pemerintah provinsi papua. Terbaru, pemerintah provinsi papua meminta pemerintah pusat untuk mengkaji ulang pelabelan kkb sebagai kelompok teroris. Gubernur papua lukas enembe mengatakan pemerintah pusat harus melakukan kajian terlebih dahulu secara komprehensif dengan memperhatikan dampak sosial, ekonomi dan dampak hukum terhadap warganya. Dirinya mengatakan pemprov papua menginginkan aparat keamanan untuk melakukan pemetaan terhadap anggota dan lokasi kkb , agar tidak ada warga papua yang menjadi salah sasaran.


Baca Juga

0  Komentar