Perempuan Dalam Pusaran Terorisme

Radar Sulbar   Rabu, 14 April 2021

img

Perempuan dalam pusaran terorisme sebagai seorang antropolog feminis, saya sangat kecewa dengan keterlibatan perempuan dalam aksi terorisme di dua tempat yang berbeda. Baik di makassar, atau di mabes polri. Oleh: r.m. Achmad dwi setyo prayudhi linggo djiwo, s.sos.,m.si.

(antropolog feminis dan dosen ilmu pemerintahan universitas al-asyariah mandar, sulbar) aksi ini bukan pertama kali terjadi. Pada 4 februari 2021, tim detasemen khusus (densus) 88 mabes polri menangkap 7 orang terduga teroris di kabupaten gorontalo dan kota makassar. Sehingga total terdapat 26 tersangka teroris dari dua daerah tersebut. Tidak hanya di gorontalo dan makassar, namun jaringan terorisme telah menyebar di seluruh tanah air.

Berdasarkan data global terorism database (gtd), jumlah insiden teroris sejak tahun 2016 mencapai 65 kejadian. Tahun 2020, polri berhasil menangkap 228 tersangka di seluruh wilayah indonesia (tempo, desember 2020). Sehingga, global terrorism index (gti) 2020 menempatkan indonesia di peringkat ke empat di asia pasifik paling terdampak terorisme dan secara global posisi indonesia di peringkat 35 dari 138 negara. Sementara, perempuan yang terlibat aksi terorisme dari kurun waktu 2001-2020, menurut lp3es, berjumlah 39 orang.

Dengan perincian 13 orang (2018), 15 orang (2019). Kepala badan nasional penanggulangan terorisme (bnpt) mengungkapkan 12,3 persen perempuan terpapar radikalisme dan terorisme. Sementara laki-laki berjumlah 12,1 persen. Apa sesungguhnya terorisme itu? merujuk defenisi dari jenkins (1980: 2-3) mendefinisikan terorisme sebagai tindakan kekerasan yang dilakukan kelompok dengan sasaran masyarakat sipil, bermotif politik dan menimbulkan ketakutan.

Tindakan kekerasan ini dilatarbelakangi pemahaman agama yang sangat sempit, yang menitikberatkan antara “kafir dan non kafir”. Maka wajar jika hendropriyono (2009) menganggap aksi terorisme, terjadi sebagai akibat pemaksaan ideologi, penafsiran keyakinan atau eksploitasi agama, kebudayaan, hegemoni, dan pemaksaan konsep filosofis yang di bagi dalam lima kelompok keberagamaan yakni eksklusif, inklusif, eklektivisme, pluralis, dan universalis. Mengapa isu agama menjadi titik berat dalam aksi terorisme? karena agama menawarkan penghiburan dan ketetapan hati. Tetapi karena tindakan tanpa kontrol sosial dan ketundukan, manusia kalah dari peradaban modern dan kehilangan sikap kritis dan rasionalitasnya.

Sehingga, membunuh atas nama agama adalah “tindakan legal”. Saya teringat kata buya syafii maarif, setiap agama mengajarkan kita hidup damai dengan umat lain, dan menghormati perbedaan ajaran keagamaan. Hal ini menunjukkan, agama mengajarkan kita untuk menghindari kekerasan, membunuh, atau melukai umat lain. Namun cederanya pemahaman agama yang rendah membuat sebagian kelompok teroris melakukan kekerasan dan menyalahgunakan serta mengatasnamakan agama agar bisa berbuat sesuai denga apa yang mereka inginkan.

Mengapa perempuan berada dalam pusaran terorisme? keterlibatan perempuan dalam aksi terorisme, bukanlah pertama yang terjadi di tahun 2021. Di tahun sebelumnya, ada juga perempuan yang menunaikkan peran sebagai pelaku teroris. Seperti, putri munawaroh (2009), inggrid wahyu cahyaningsih (2004), munfiatun (2005), rasidah binti subari (2009), ruqayah binti husen (2012), deni carmelita (2011), rosmawati (2015) dan arina rahma (2009). Jika merujuk teori erving ghoffman (1971), dalam menjalankan tugas sebagai “pengantin baru” dalam aksi bom bunuh diri, perempuan terlibat di dua panggung berbeda.

Panggung depan (front stage), perempuan sebagai dalang aksi teror dan pasukan perang. Sementara di panggung belakang (back stage) berfungsi sebagai pengatur perlengkapan logistik dan perlengkapan perang. Perekrutan perempuan dalam aksi teror merupakan sebuah tindakan feminim (feminism action) oleh laki-laki dengan pendekatan patriarkal yang secara umum sangat bias gender dengan aransemen “superior dan inferior”. Secara psikologis, perempuan mengalami kekecawaan, putus asa, gangguan kejiwaan karena ditekan laki-laki atas nama agama.

Di sisi lain, perempuan yang direkrut bukanlah yang tak terdidik. Melainkan mereka berasal dari kaum terpelajar, golongan menengah ke atas dan berprofesi beragam. Sistem kekerabatan (kinship system), pertemanan (friendship), perkawinan (marriage) dapat menjadi salah satu alasan penyebab perempuan beraksi sebagai “panglima perang” dalam “jihad terorisme”. Isu radikalisme secara tidak langsung mengeksploitasi perempuan dengan alasan yang sangat jelas.

Kelompok ini memiliki hal kontrol terhadap perempuan yang didukung legitimasi agama dan nilai-nilai budaya. Maka wajar manakala sidney jones (pakar terorisme) mengungkapkan indonesia perlu membuat program deradikalisasi khusus perempuan dan anak, mengingat keterlibatan perempuan dalam isu radikalisme adalah tindakan yang nyata. Sungguh ironis, perempuan dekat dengan isu radikalisme berbau sentimen keagamaan. Meski agama tidak seirama dengan kaum perempuan, secara antropologis perempuan adalah kelompok yang sangat rentan dalam mengakses budaya bersosial media, kemampuan literasi rendah, dan menerima informasi sesat tanpa menggunakan nalar berfikir yang kritis membuat perempuan mudah terprovokasi atas nama agama dan menjadi radikal.


Baca Juga

0  Komentar