Polda Jatim Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan Koreponden Majalah Tempo

Kompasiana - latest   Selasa, 30 Maret 2021

img

Polda jatim gerak cepat ungkap kasus penganiayaan koreponden majalah tempo surabaya - guna mempercepat penuntasan perkara dugaan penganiayaan terhadap koresponden majalah tempo yang terjadi pada sabtu malam (27/3/2021), polda jatim membentuk tim khusus. Tim yang sudah terbentuk dan langsung bekerja tersebut, telah memeriksa beberapa saksi termasuk meminta keterangan saksi pelapor (nurhadi) "kami telah membentuk tim khusus dan saat sudah langsung bergerak cepat" terang kapolda jatim irjen pol nico afianta. Dalam keterangannya, hadi sapaan akrab nurhadi saat kejadian tersebut sedang melaksanakan kegiatan liputan di bumimoro surabaya. Nurhadi meminta konfirmasi kepada mantan direktur pemeriksaan direktorat jenderal pajak kementerian keuangan, angin prayitno aji yang sebelumya telah ditetapkan oleh kpk sebagai tersangka kasus suap pajak.

Kapolda juga menyayangkan kejadian tersebut, hal itu disampaikan saat bertemu dengan perwakilan dari media surabaya terkait dengan dugaan penganiayaan terhadap koresponden majalah tempo. Kapolda juga berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan diatas. "saya prihatin terhadap apa yang menimpa sdr nurhadi. Semoga tidak terualang kembali,- imbuhnya hingga informasi saat ini diturunkan, polda jatim telah memeriksaa beberapa orang.


Baca Juga

0  Komentar