Polri Buka Suara, Soal Dugaan Aliran Dana Suap Bupati Nganjuk ke Partai Politik

Pikiran Rakyat   Selasa, 11 Mei 2021

img

Polri buka suara, soal dugaan aliran dana suap bupati nganjuk ke partai politik pikiran rakyat- penangkapan kasus operasi tangkap tangan (ott) yang biasa dilakukan oleh komisi pemberantasan korupsi (kpk) kali ini ikut menggandeng bareskrim polri, dan berhasil mengungkap kasus lelang jabatan oleh bupati nganjuk , jawa timur. Bekerjasama dengan komisi pemberantasan korupsi (kpk) polri masih terus mendalami kasus dugaan suap di lingkungan pemerintah daerah kabupaten nganjuk tersebut. Sebagaimana kasus ini juga melibatkan petinggi daerah salah satunya bupati nganjuk , novi rahman hidayat yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Melalui keterangan kadiv humas polri, irjen pol raden prabowo argo yuwono , ia mengonfirmasi bahwa saat ini bupati nganjuk ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh orang lainnya.

Adapun lima orang camat dan satu ajudan pribadinya, yang semula berada di gedung kpk kini dialihkan dan ditahan di bareskrim polri. “saya sampaikan memang tadi pagi baru sampai ya, baru sampai. Nanti pasti akan kita perdalam, akan kita perdalam, akan kita tanyakan secara mendetail,” ujar argo di bareskrim polri, selasa, 11 mei 2021. Lebih lanjut, argo menambahkan saat ini pihak penyidik akan memeriksa buku tabungan yang turut disita saat proses penangkapan, guna mengetahui aliran dana suap yang diterima bupati nganjuk.

“dan nanti juga untuk buku tabungan pun juga kita periksa kembali. Ada juga buku tabungan atas nama orang lain, ada juga buku tabungan milik sendiri, dan ada juga lebih dari satu buku tabungan. Ini juga nanti akan kita cross check ke tersangka,” tutur argo. Editor: rahmi nurfajriani sumber: pmj news.


Baca Juga

0  Komentar