PWI Kediri Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis Tempo di Surabaya

Berita Jatim - Kediri   Senin, 29 Maret 2021

img

Pwi kediri kecam kekerasan terhadap jurnalis tempo di surabaya kediri (beritajatim.com) – persatuan wartawan indonesia (pwi) kediri mengecam kekerasan terhadap jurnalis tempo berinisial nh yang tengah dalam tugasnya untuk meminta konfirmasi kepada mantan direktur di direktorat jenderal pajak kementerian keuangan berinisial apa, pada 27 maret 2021. Ketua pwi perwakilan kediri bambang iswahyoedi minta kepolisian harus mengusut dan menegakkan hukum atas peristiwa tersebut secara profesional, akuntabel dan transparan. “untuk itu pwi perwakilan kediri mengambil sikap sebagai berikut. Pertama usut tuntas kasus terhadap jurnalis nurhadi koresponden tempo.

Kedua bagi yang melakukan tindakan yg menghalang halangi kegiatan jurnalistik,” tegasnya. Menurutnya tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap nh melanggar uu no.40 tahun 1999 tentang pers.juga melanggar uu nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia, uu nomor 12 tahun 2005 tentang tentang pengesahan konvensi hak sipil dan politik dan perkap no. 8 th. 2009 tentang pengimplementasi hak asasi manusia.

Diharap proses secara hukum. “sekali lagi kami atas nama pwi perwakilan kediri mengecam tindakan aksi kekerasan tersebut dan kami berharap pihak aparat hukum untuk segera menangani kasus dengan tegas, transparan dan profesional. Ini juga kepada pihak pihak lain serta masyarakat agar faham akan kinerja.para wartawan itu di lindungi uu pers,” tutupnya. [nm/but].


Baca Juga

0  Komentar