Rusia Dukung Lima Konsesnus KTT ASEAN untuk Solusi Damai di Myanmar

Tempo - Dunia   Rabu, 28 April 2021

img

Rusia dukung lima konsesnus ktt asean untuk solusi damai di myanmar tempo.co, jakarta - duta besar rusia untuk indonesia, lyudmila vorobieva, menyambut positif lima konsensus ktt asean tentang myanmar untuk menyelesaikan krisis berlarut di negara itu. Rusia memantau perkembangan tentang myanmar, termasuk upaya asean untuk menyelesaikan krisis myanmar. "rusia sangat mendukung langkah asean dan berharap keputusan dalam ktt asean ini akan membuahkan solusi damai di myanmar," kata lyudmila vorobieva dalam briefing media virtual, 28 april 2021. Lyudmila vorobieva mengatakan dialog inklusif adalah cara terbaik untuk menyelesaikan konflik myanmar.

Pemimpin junta myanmar, jenderal senior min aung hlain, bertemu para pemimpin negara-negara asean dalam ktt pada sabtu kemarin. Ktt asean menyepakati lima konsensus, yakni mengakhiri kekerasan, dialog konstruktif di antara semua pihak, utusan khusus asean untuk memfasilitasi dialog, penerimaan bantuan dan kunjungan utusan ke myanmar. Pemerintah tandingan di myanmar, national unity government (nug), menyatakan tidak akan melayani dialog apapun dengan asean kecuali tahanan politik dibebaskan. Pemerintah persatuan nasional (nug) pro-demokrasi, yang terdiri dari anggota parlemen yang dikudeta, mengatakan asean harus terlibat dengannya melibatkan nug sebagai parlemen yang sah.

"sebelum dialog konstruktif dapat dilakukan, bagaimanapun, harus ada pembebasan tanpa syarat dari tahanan politik termasuk presiden u win myint dan penasihat negara daw aung san suu kyi," kata perdana menteri nug, menteri mahn winn khaing thann, dilaporkan reuters, 28 april 2021. Belum ada komentar langsung dari pejabat senior di asean. Win myint, aung san suu kyi dan lainnya telah ditahan sejak kudeta, yang dilakukan militer saat pemerintah suu kyi sedang mempersiapkan masa jabatan kedua setelah menang telak pemilu 8 november. Militer myanmar mengatakan merebut kekuasaan karena pemilu dicurangi, yang dibantah oleh komisi pemilihan umum.


Baca Juga

0  Komentar