Terjadi lagi! kekerasan pada Wartawan di Surabaya

Kompasiana - latest   Minggu, 25 April 2021

img

Terjadi lagi! kekerasan pada wartawan di surabaya kasus kekerasan pada wartawan di indonesia bertambah lagi. Kejadian ini menimpa nurhadi jurnalis tempo di gedung graha samudra bumimoro [gsb] kompleks komando pembinaan doktrin pendidikan dan latihan tni angkatan laut, surabaya. Nurhadi (korban) diketahui sedang melaksanakan tugas liputan untuk meminta konfirmasi kepada mantan direktur pemeriksaan direktorat jenderal pajak kementerian keuangan angin prayitno aji yang baru saja dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus suap pajak oleh komisi pemberantasan korupsi (kpk) kejadian tersebut terjadi pada sabtu (27/3/2021) malam. Meski nurhadi sudah menjelaskan statusnya sebagai wartawan tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, pengawal angin (tersangka) tetap merampas telpon genggam nurhadi dan memaksa.

"nurhadi ditampar dan dipukul beberapa kali di beberapa bagian tubuhnya demi memastikan nurhadi tidak melaporkan hasil liputannya bahkan nurhadi juga ditahan selama dua jam di sebuah hotel," jelas ketua aliansi jurnalis independen (aji) surabaya. Sungguh disayangkan. Kesekian kalinya kekerasan pada wartawan terjadi di indonesia. Kasus ini dikecam keras oleh aliansi jurnalis independen (aji) dan dibawa ke pengadilan dengan di dampingi oleh tim advokasi yang sudah di bentuk oleh aji.

Terakhir, polda jawa timur telah menetapkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan setelah selesai melakukan gelar perkara pada selasa (20/4/2021). Konten terkait ditindas wartawan senior lagi, aku jatuh pada dosa yang merayu terjadi ledakan di depan gereja katedral makassar kesenjangan pendidikan juga terjadi di tiongkok menjadi wartawan di tengah masyarakat patriarki ramen kaki lima di surabaya kekerasan memanglah sering terjadi di berbagai bidang bekerjaan. Jurnalis adalah salah satu bidang pekerjaan yang sangat rawan akan terjadinya kekerasan, sejak dulu sampai sekarang. Adanya uu no.40 tahun 1999 tentang pers dan kode etik jurnalistik wartawan indonesia memang lah secara hukum melindungi pers, akan tetapi kondisi dilapangan akan sangat berbeda.


Baca Juga

0  Komentar