2020, BP Jamsostek Bayar Klaim Rp 36,45 Triliun

Investor   Senin, 31 Mei 2021

img

2020, bp jamsostek bayar klaim rp 36,45 triliun jakarta, investor.id -- di tengah tantangan perekonomian dari dampak pandemi covid-19, bpjs ketenagakerjaan atau bp jamsostek telah membayarkan klaim sebesar rp 36,45 triliun kepada 2,9 juta peserta sepanjang 2020. Besaran pembayaran klaim tersebut meningkat sebesar 22,64% secara tahunan ( year on year /yoy). Apabila dirinci, pada tahun 2020 klaim yang diberikan untuk program jaminan kecelakaan kerja (jkk) sebesar rp 1,56 triliun, jaminan kematian (jk) rp 1,35 triliun. Kemudian, beban jaminan untuk program jaminan hari tua (jht) mencapai rp 33,10 triliun, serta klaim untuk program jaminan pensiun (jp) senilai rp 439,87 miliar.

Pembayaran klaim tersebut menunjukkan likuiditas yang terjaga, meskipun pendapatan iuran mengalami penurunan 0,23% (yoy) menjadi rp 73,26 triliun. Penurunan tersebut terjadi akibat adanya relaksasi iuran pada tahun lalu, sebagai bentuk insentif kepada peserta. "hasil audit menunjukkan bahwa aset jaminan sosial semua tumbuh positif. Walaupun tahun lalu ada relaksasi iuran, semua kewajiban klaim jaminan sosial dapat diselesaikan dari iuran tahun berjalan.

Sehingga kualitas likuiditas sangat baik," terang direktur utama bp jamsostek anggoro eko cahyo di plaza bp jamsostek, jakarta, senin (31/5). Laporan keuangan bpjs ketenagakerjaan diaudit oleh kantor akuntan publik (kap) razikun tarkosunaryo (member of msi global alliance) dengan opini wtm (wajar tanpa modifikasian). Sementara laporan pengelolaan program (lpp) jht, jp, jkk, dan jkm dinyatakan telah sesuai dengan kriteria penyajian berdasarkan kriteria pada peraturan presiden nomor 108 tahun 2013. Penyampaian hasil audit lk-lpp bp jamsostek untuk tahun 2020 kepada publik lebih cepat sebulan dari yang ditargetkan regulasi yaitu 30 juni 2021.

Ketua dewan pengawas bp jamsostek muhammad zuhri memberikan apresiasi kepada internal bp jamsostek atas penyampaian laporan keuangan yang dilakukan lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya. "kami mampu menyampaikan transparansi pengelolaan melalui publikasi hasil audit satu bulan lebih cepat dari target regulasi. Ini merupakan salah satu capaian manajemen bp jamsostek periode 2021-2026 dan menjadi langkah awal yang perlu diapresiasi," ujar zuhri. Hasil dari audit lk dan lpp tersebut menyatakan aset dana jaminan sosial (djs) terdiri atas dana jaminan kecelakaan kerja (jkk), jaminan kematian (jkm), jaminan hari tua (jht) dan jaminan pensiun (jp) tumbuh hingga 13%.


Baca Juga

0  Komentar