7 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Asabri Segera Disidang

Inews-indeks   Kamis, 27 Mei 2021

img

7 tersangka kasus dugaan korupsi asabri segera disidang jakarta, inews.id - tujuh dari sembilan orang tersangka kasus dugaan korupsi pt. Asuransi angkatan bersenjata republik indonesia ( asabri ), dinyatakan lengkap berkas penyidikannya atau p-21. Mereka akan segera disidang terkait perkara itu. "tim jaksa penuntut umum pada direktorat penuntutan pada jaksa agung muda tindak pidana khusus menyatakan tujuh berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pt.

Asabri telah lengkap (p-21)," kata kapuspenkum kejagung leonard eben ezer simajuntak dalam keterangan tertulisnya, jakarta, kamis (27/5/2021). Adapun ke-tujuh tersangka yang akan segera disidang adalah; dirut pt asabri periode tahun 2011-maret 2016 mayjen tni (purn) adam rachmat damiri, dirut pt asabri periode maret 2016-juli 2020; letjen tni (purn) sonny widjaja, direktur keuangan pt asabri periode oktober 2008-juni 2014; bachtiar effendi, direktur pt asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019; hari setiono, kepala divisi investasi pt asabri juli 2012-januari 2017 ilham w siregar, dirut pt prima jaringan, lukman purnomosidi dan direktur pt jakarta emiten investor relation jimmy sutopo. Sedangkan dua tersangka yang belum dinyatakan lengkap perkaranya adalah, dirut pt hanson international tbk benny tjokrosaputro dan komisaris pt trada alam minera heru hidayat. "masih dalam penelitian kelengkapan syarat formal maupun kelengkapan syarat materiil," ujar leonard.


Baca Juga

0  Komentar