87% Pemegang Polis ‘Bancassurance’ Jiwasraya Setuju Restrukturisasi

Investor   Selasa, 6 April 2021

img

87% pemegang polis ‘bancassurance’ jiwasraya setuju restrukturisasi jakarta, investor.id - sekitar 87% atau 15.123 pemegang polis pt asuransi jiwasraya (persero) kategori bancassurance telah mengikuti program restrukturisasi polis sampai 30 maret 2021, meningkat dibanding 73% atau 12.808 pemegang polis per 9 maret 2021. Bahkan pada 18 januari 2021 baru 406 pemegang polis bancassurance yang menyetujui restrukturisasi. Selain itu, sampai 30 maret 2021, tim percepatan restrukturisasi jiwasraya mencatat sekitar 71% atau 131.111 peserta kategori pemegang polis korporasi telah memberikan persetujuan mengikuti program restrukturisasi polis jiwasraya. Pada 9 maret 2021, baru 128.766 peserta atau 62% pemegang polis yang setuju.

Koordinator juru bicara tim percepatan restrukturisasi jiwasraya, r mahelan prabantarikso mengungkapkan, tren meningkatnya jumlah pemegang polis yang mengikuti program restrukturisasi polis juga diikuti 110.829 pemegang polis ritel. "jadi, selama dua bulan sejak pelaksanaan program restrukturisasi diumumkan, total nilai tunai polis ritel yang sudah direstrukturisasi mencapai sekitar 80%," ujar mahelan dalam keterangan resmi di jakarta, belum lama ini. Mahelan menjelaskan, pihaknya telah mengerahkan lebih dari 1.000 karyawan dan agen untuk bisa mendukung kegiatan sosialisasi program restrukturisasi polis jiwasraya. Pengerahan ribuan karyawan serta agen tersebut dimaksudkan untuk memberikan informasi yang utuh dan lengkap mengenai tujuan program restrukturisasi.

Dengan begitu, menurut dia, nasabah memahami betul peran dan keberadaan perusahaan baru bernama ifg life yang akan melanjutkan pemberian manfaat asuransi kepada pemegang polis eks jiwasraya. “tim percepatan restrukturisasi jiwasraya memiliki harapan besar agar seluruh pemegang polis dapat mengikuti program restrukturisasi demi menghindari kerugian akibat kondisi jiwasraya yang sudah tidak mampu memenuhi kewajiban,” papar dia. Dia mengungkapkan, pelaksanaan program restrukturisasi polis jiwasraya merupakan hasil pembahasan yang panjang di antara pemegang saham, otoritas, dpr, hingga lembaga pengawas. Restrukturisasi menjadi solusi untuk para nasabah dan jiwasraya sendiri.

"tugas kami dimulai dari mempertahankan jiwasraya dengan kondisi keuangan yang sudah tidak memungkinkan, hingga mencari solusi dengan menyiapkan opsi-opsi penyelamatan melalui skema restrukturisasi yang telah disepakati bersama," ujar mahelan. Tim percepatan restrukturisasi jiwasraya telah melibatkan lembaga pengawas dan pihak ketiga untuk melakukan audit terhadap polis serta portofolio yang clear and clean. Hal itu erat kaitannya guna memastikan proses migrasi portofolio ke ifg life sesuai aturan. Tuntas mei 2021 mahelan prabantarikso mengemukakan, jika tak ada halangan, tim percepatan restrukturisasi polis jiwasraya optimistis proses migrasi polis daru jiwasraya ke ifg life bisa dilaksanakan pada mei 2021, atau bertepatan dengan batas akhir waktu yang ditargetkan tim percepatan restrukturisasi jiwasraya.

"kami menyadari dan memohon maaf jika pelaksanaan program restrukturisasi belum bisa memuaskan semua pihak. Namun, langkah ini kami jalankan karena program restrukturisasi ini telah diputuskan bersama dan merupakan solusi terbaik demi menghindari kerugian yang lebih besar,” tegas dia. Program restrukturisasi polis, kata dia, merupakan program yang diinisiasi pemerintah, yaitu kementerian bumn dan kementerian keuangan (kemenkeu) selaku pemegang saham jiwasraya. Inisiatif itu diambil guna menyelesaikan sengkarut di jiwasraya dalam satu dekade terakhir.


Baca Juga

0  Komentar