Aktivis Dorong Temuan BPK Soal Pengadaan CCTV Pemkot Makassar Masuk Ranah Hukum

Ini Kata   Senin, 24 Mei 2021

img

Aktivis dorong temuan bpk soal pengadaan cctv pemkot makassar masuk ranah hukum makassar, inikata.com – sejumlah lembaga pegiat anti korupsi di sulsel ramai-ramai mendukung penanganan serius kasus pengadaan cctv di kota makassar yang sebelumnya masuk dalam temuan badan pemeriksa keuangan (bpk). Salah satunya datang dari aliansi peduli anti korupsi (apak) ri yang meminta agar kasus tersebut segera didorong untuk masuk keranah penegakan hukum baik kejaksaan maupun kepolisian. “saya kira kita semua pegiat anti korupsi tentu mendukung agar kasus ini diproses hukum lebih lanjut karena aroma korupsinya cukup terang,” kata ketua umum lsm aliansi peduli anti korupsi (apak) republik indonesia sulawesi selatan (sulsel), mastan, minggu (23/5/2021). Ia berharap aparat penegak hukum yakni kejaksaan maupun kepolisian bisa segera menyelidiki aroma korupsi pada proyek pengadaan cctv yang dilaksanakan oleh dinas komunikasi dan informatika (diskominfo) kota makassar tersebut.

“betul temuan bpk baru bersifat rekomendasi dan pihak terkait masih diberi toleransi menyelesaikan temuan hingga batas 60 hari. Tapi dengan adanya temuan tersebut artinya sudah ada perbuatan melawan hukum dalam kegiatan pengadaan cctv yang dimaksud, sehingga sudah patut diproses hukum lebih lanjut,” ujar mastan. Ia mengatakan, dengan adanya temuan bpk yang kabarnya menemukan ada indikasi kesalahan spesifikasi dalam pengadaan cctv tersebut, maka tentunya berpotensi merugikan negara atau keuangan negara. “kita tentu sangat berharap bpk juga segera meningkatkan status audit menjadi audit investigasi kerugian negara jika nanti pihak diskominfo makassar tidak menyelesaikan masalah hingga batas tempo yang diberikan.

Kita sangat berharap demikian,” jelas mastan. Sebelumnya, kepala seksi penerangan hukum (kasi penkum) kejati sulsel, idil mengatakan pada dasarnya pihaknya siap menyelidiki aroma korupsi pengadaan cctv oleh diskominfo kota makassar yang kabarnya menjadi temuan bpk perwakilan provinsi sulsel tersebut. “temuan bpk masih bersifat rekomendasi untuk perbaikan dan diberi waktu perbaikan selama 60 hari. Maka satker tersebut harus melaksanakan rekomendasi itu.

Aph (aparat penegak hukum) dapat melakukan pemeriksaan jika rekomendasi tak dilaksanakan setelah melewati batas waktu yang ditentukan tersebut,” ucap idil via telepon. Diketahui selain menemukan adanya dugaan kesalahan spesifikasi dalam pengadaan cctv oleh diskominfo kota makassar, bpk perwakilan provinsi sulsel kabarnya juga telah menemukan adanya persoalan yang terjadi di rumah sakit daya makassar. Di mana bpk menemukan ada utang pribadi di lingkup rumah sakit daya senilai rp450 juta. “bpk menemukan ada 16 persoalan di pemkot makassar sehingga diganjar opini wajar dengan pengecualian (wdp) pada pengelolaan keuangan tahun 2020.

Saya belum bisa merinci semua temuan apa-apa itu karena laporannya belum kami ambil di bpk. Secara garis besar itu tadi masalahnya,” ucap kepala inspektorat makassar, zainal ibrahim. Atas temuan bpk tersebut, pemkot makassar diberi tenggat waktu 60 hari untuk memperbaiki yang menjadi temuan. Jika ada kerugian negara, maka wajib untuk dikembalikan.


Baca Juga

0  Komentar