Berkas Tujuh Tersangka Kasus Asabri Dinyatakan Lengkap

Msn - Berita   Kamis, 27 Mei 2021

img

Berkas tujuh tersangka kasus asabri dinyatakan lengkap republika.co.id, jakarta -- tim jaksa penuntut umum (jpu) pada jaksa agung muda tindak pidana khusus (jampidsus) menyatakan berkas penyidikan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang (tppu) pt asuransi sosial angkatan bersenjata republik indonesia (asabri) sudah lengkap atau p-21. Berkas perkara tujuh tersangka itu tinggal menunggu pelimpahan ke pengadilan tindak pidana korupsi untuk pendakwaan. "tujuh tersangka yang berkasnya sudah dinyatakan lengkap atau p-21 masing-masing atas nama ard, sw, be, hs, iws, lp dan js," ujar kepala pusat penerangan dan hukum kejaksaan agung (kapuspenkum-kejakgung) leonard ebenezer simanjuntak dalam siaran pers yang diterima wartawan di jakarta, kamis (27/5). Tersangka ard, mengacu pada nama adam rachmat damiri, dan sw adalah sonny widjaja.

Keduanya, adalah mantan direktur utama (dirut) pt asabri 2011-2016, dan 2016-2020. Tersangka ard, dan sw, pun merupakan mantan pangdam udayana, serta eks pangdam siliwangi dengan pangkat kemiliteran terakhir setelah purnatugas sebagai mayor jenderal dan letnan jenderal. Adapun tersangka be, mengacu pada nama bachtiar effendi, yang pernah menjabat sebagai direktur keuangan pt asabri 2008-2014. Sedangkan tersangka hs, mengacu pada nama hari setiono, mantan direktur asabri 2013-2014.


Baca Juga

0  Komentar