Bersiap Cetak Rupiah Digital

Koran Tempo   Selasa, 1 Juni 2021

img

Bersiap cetak rupiah digital jakarta – bank indonesia bersiap menerbitkan central bank digital currency (cbdc) bernama rupiah digital. Deputi gubernur bank indonesia , dody budi waluyo, mengatakan saat ini lembaganya tengah mengkaji desain, teknologi, serta mitigasi risiko rupiah digital. “bank indonesia juga saling bertukar informasi dengan bank sentral lain melalui forum internasional dalam melakukan kajian mata uang ini,” kata dia kepada tempo , kemarin. Cbdc merupakan mata uang berbasis sistem elektronik yang diterbitkan dan dikendalikan oleh bank sentral suatu negara, yang menjadi bagian dari kewajiban moneternya.

Menurut dody, pasokan uang digital bisa ditambah atau dikurangi sesuai dengan kebutuhan ekonomi. “seperti penghitungan total uang yang diedarkan dalam uang kertas dan logam,” kata dia. Dody mengatakan ada tiga pertimbangan bi dalam menerbitkan uang digital. Pertimbangan pertama adalah kebutuhan akan instrumen pembayaran yang sah dengan basis sistem elektronik.

Pertimbangan kedua, kata dia, untuk mendukung kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran. Adapun pertimbangan ketiga adalah menghadirkan instrumen pembayaran berbasis teknologi. “ money supply tetap harus dapat dikendalikan secara optimal untuk mendukung transmisi kebijakan bank indonesia,” katanya. Bank indonesia di jakarta, 23 september 2020.

Tempo/tony hartawan bi tengah menyiapkan desain dan sistem keamanan rupiah digital. “untuk mencapai hal itu, diperlukan dukungan infrastruktur pasar keuangan yang disiapkan dengan baik,” ujar dody. Rupiah digital, kata dia, akan dibentengi dengan firewall atau sistem pengamanan yang tahan serangan siber. Rupiah digital diterbitkan seiring dengan tingginya kebutuhan terhadap transaksi yang cepat, mudah, dan aman.

Selain bi, bank sentral di sejumlah negara akan menerbitkan mata uang digital. Negara-negara itu antara lain cina, uni eropa, thailand, australia, dan amerika serikat. Gubernur bi, perry warjiyo, mengatakan penerbitan rupiah digital merupakan ranah bank sentral sepenuhnya, sesuai dengan amanat undang-undang mata uang dan undang-undang bank indonesia. Dia memastikan bi akan mempersiapkannya secara cermat, termasuk teknologi yang akan digunakan.

Anggota komisi keuangan dewan perwakilan rakyat (dpr), puteri anetta komarudin, mengatakan hingga saat ini belum ada pembahasan dengan bi soal penerbitan rupiah digital. Dia berharap bi melakukan kajian mendalam dan komprehensif sebelum mengeksekusi rencana penerbitan rupiah digital. “dengan begitu, kita dapat menggali potensi, manfaat, serta risikonya jika dikaitkan dengan kondisi sosial dan ekonomi sekarang dan di masa depan,” ucapnya. Menurut puteri, bank indonesia perlu melakukan benchmarking dengan bank sentral negara lain yang telah lebih dulu mengembangkannya, antara lain cina yang meluncurkan yuan digital.


Baca Juga

0  Komentar