Besok, Pemred tempo.co Dimintai Keterangan Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo

Msn - Berita   Selasa, 13 April 2021

img

Besok, pemred tempo.co dimintai keterangan kasus penganiayaan jurnalis tempo tempo.co , surabaya -penyelidik direktorat reserse kriminal umum kepolisian daerah jawa timur akan meminta keterangan pada pemimpin redaksi tempo.co setri yasra berkaitan dengan kasus penganiayaan yang dialami jurnalis tempo , nurhadi. Setri dipanggil sebagai saksi pada rabu besok, 14 april 2021. “benar, besok (diperiksa). Rupanya keterangan saya menjadi syarat bagi penyelidik untuk bisa gelar perkara,” kata setri saat dihubungi, selasa, 13 april 2021.

Setri merupakan jurnalis tempo ketiga yang dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus yang menimpa nurhadi. Sebelumnya pada kamis pekan lalu, 8 april, dua redaktur deks hukum majalah tempo , mustafa silalahi dan linda trianita, yang diperiksa. Polisi juga telah meminta pendapat ahli dari dewan pers, imam wahyudi, pada senin kemarin, 12 april. Pada selasa siang, penyelidik giliran meminta penjelasan pada ketua aliansi jurnalis independen (aji) surabaya eben haezer.

Eben diperiksa sejak pukul 10.00 hingga 14.30. Menurut eben, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan polisi berkisar tentang status keanggotaan nurhadi di aji surabaya. “penyidik ingin tahu apakah nurhadi benar-benar anggota aji surabaya,” kata eben. Penyelidik, kata eben, juga menanyakan tentang kedatangan nurhadi pada 27 maret 2021 di gedung graha samudra, bumimoro, surabaya pada resepsi pernikahan putra bekas direktur pemeriksaan direktorat jenderal pajak kementerian keuangan angin prayitno aji, tidak melanggar aturan yang ditetapkan aji.

Eben menjelaskan bahwa apa yang dilakukan nurhadi dengan datang ke acara tersebut tanpa pemberitahuan adalah bagian dari investigasi untuk mengejar klarifikasi pada angin. Apalagi nurhadi datang ke lokasi dengan persiapan khusus, misalnya mengenakan busana batik seperti halnya tamu pesta pernikahan pada umumnya. Kedatangan nurhadi ke respsi pernikahan angin dilakukan karena selama ini tempo belum berhasil mendapat kesempatan wawancara dengan yang bersangkutan berkaitan dengan kasus skandal pajak. “justru kedatangannya ke sana karena ada tanggung jawab dari kode etik, di mana pemberitaan harus berimbang.

Semua pihak, termasuk tersangka diberi kesempatan untuk menjelaskan kasus yang dihadapinya,” tutur eben. Kasus penganiayaan yang dialami nurhadi terjadi ketika ia berusaha mewawancarai angin prayitno aji. Angin, yang malam itu menggelar resepsi pernikahan anaknya, diduga terlibat skandal korupsi pajak. Namun nurhadi ditangkap sejumlah pengawal angin serta anak buah besan angin, komisaris besar ahmad yadi.


Baca Juga

0  Komentar