DJKN Harapkan IFG Dapat Kembalikan Kepercayaan Masyarakat terhadap Industri Asuransi

Investor   Rabu, 28 April 2021

img

Djkn harapkan ifg dapat kembalikan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi jakarta, investor.id - direktur jenderal kekayaan negara kementerian keuangan rionald silaban mengatakan, industri asuransi jiwa dan penjaminan saat ini tengah dihadapkan pada berbagai tantangan termasuk pengelolaan yang akhirnya menyebabkan gagal bayar. "kalau kasus gagal bayar terjadi, itu merupakan hal yang tidak bisa diterima," ujar rionald dalam ifg progress launching secara virtual, di jakarta, rabu (28/4). Karena itu, ia berharap pembentukan indonesia financial group (ifg) sebagai bumn holding perasuransian dan penjaminan dapat mengembalikan lagi kepercayaan masyarakat sehingga dapat membangun kembali kredibilitas bumn yang bergerak di sektor asuransi. Menurunya pasar asuransi jiwa dan kesehatan di indonesia mengalami pertumbuhan kuat dan stabil.

Tetapi karena tata kelola perusahaan asuransi bumn yang sempat dinilai tidak baik, akhirnya pasar tersebut akhirnya diisi oleh perusahaan asuransi multinasional. "dari potensi pertumbuhan itu terjadi. Itu jadi penting mengenai good governance. Saya berharap ifg ke depan jadi katalisator dalam penataan industri asuransi di indonesia.

Penting ifg progress jadi think tank dan masukan bagi ojk (otoritas jasa keuangan)," tandasnya. Pada kesempatan yang sama, menteri koordinator bidang kemaritiman dan investasi, luhut binsar panjaitan berharap dapat memberikan sumbangsih dalam bentuk pemikiran bagi industri jasa keuangan dalam negeri dan kontribusi bagi perekonomian nasional. Selain itu, ia meminta ifg memiliki tata kelola dan manajemen risiko yang baik, sehingga tidak memiliki persoalan pada kinerja perusahaan. “saya berpesan agar pengelolaan bumn ini terus dilakukan dengan tata kelola dan manajemen risiko yang baik.

Dengan harapan bumn tidak dihadapi dengan persoalan-persoalan yang mendera kinerja korporasinya,”tegasnya. Di sisi lain, ia menilai ifg telah berperan dalam pemulihan ekonomi di masa pandemi covid-19 yakni dengan memberikan jaminan kredit kepada pelaku usaha umkm. “peran aktif ifg tersebut dilakukan melalui askrindo dan jamkrindo yang memberikan penjaminan kredit umkm dan pemberian tersebut untuk memastikan umkm dapat menjalankan usaha dalam kondisi pandemi ini,”kata dia. Editor : kunradus aliandu (kunradu@investor.co.id).


Baca Juga

0  Komentar