DJP Targetkan Tingkat Kepatuhan WP Capai 80%

Investor   Rabu, 31 Maret 2021

img

Djp targetkan tingkat kepatuhan wp capai 80% jakarta, investor.id - direktorat jenderal pajak (djp) kementerian keuangan menargetkan tingkat kepatuhan wajib pajak (wp) yang melaporkan spt tahunan 2020 sebanyak 80% atau sekitar 15,2 juta yang berasal dari wp op maupun wp badan. "dari 19 juta yang ditargetkan, setidaknya 80% dapat terpenuhi sampai akhir tahun ini. Jadi hari ini (29/3) sudah 9,5 juta, kurang lebih sudah 60%. Mudah-mudahan di sisa waktu yang ada kita harapkan tidak terlambat, tapi kalau terlambat kita tunggu sampai akhir tahun," kata direktur penyuluhan, pelayanan, dan humas djp neilmaldrin noor dalam cnbc tv pada awal pekan ini.

Neilmaldrin menjelaskan 9,5 juta wajib pajak (wp) yang melaporkan surat pemberitahuan (spt) tahunan pajak periode 2020 itu berasal dari wajib pajak orang pribadi (op) dan wajib pajak badan. Realisasi pelaporan spt 2020 itu jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yang hanya 8,6 juta, maka terjadi peningkatan 10,25%. "dari spt yang sudah kami terima 9,5 juta, terdapat 9,2 juta wp orang pribadi dan sekitar 300 ribu untuk spt badan, jadi ada peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 884 ribu,”kata neilmaldrin. Ia pun menjelaskan sebanyak 9,1 juta wajib pajak melaporkan spt tahunan secara e filing atau online dengan rincian wp op sebanyak 8,8 juta dan wp badan sebanyak 246 ribu.

Kemudian yang melaporkan secara offline atau konvensional sebanyak 364 ribu terdiri dari 319 ribu wp op dan 44,8 ribu wp badan.“batas pelaporan spt tahunan sesuai dengan ketentuan ditetapkan sampai 31 maret setiap tahunnya untuk wp op, sementara untuk wp badan batas waktu pelaporannya sampai 31 april setiap tahunnya,”tuturnya. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa djp akan terus memberikan kemudahan pelayanan dan memperbaiki pelayanan bagi wp untuk melaporkan spt, apalagi di tengah kondisi pandemi covid-19 semua mobilitas masyarakat berkurang. Oleh karena itu ia mengingatkan agar wp patuh untuk melaporkan spt. “kita luncurkan pelayanan online dengan harapan wp dapat terlayani dengan baik, sehingga dimana penerimaan ini bisa kami tingkatkan dan ini salah satu bentuk gotong royong masyarakat bahwa saat ini dalam hal pengadaan vaksin, bantuan dapat dibiayai melalui penerimaan pajak,"tegasnya.


Baca Juga

0  Komentar