Fakta-Fakta Pencairan Gaji ke-13 PNS

News Okezone   Selasa, 1 Juni 2021

img

Fakta-fakta pencairan gaji ke-13 pns jakarta - gaji ke-13 pns dipastikan cair bulan ini. Komponen gaji ke-13 pns terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Setiap golongan pns mempunyai besaran gaji ke-13. Jadwal pencairan menyesuaikan dengan peraturan pemerintah (pp).

Berikut fakta-fakta menarik dari pencairan gaji ke-13 yang dirangkum okezone di jakarta. 1. Besaran gaji ke-13 pns besaran gaji ke-13 tahun ini, yakni sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat. Saat ini, besaran gaji pns diatur di dalam peraturan pemerintah (pp) no.15/2019 tentang perubahan kedelapan belas atas pp no.7/1977 tentang peraturan gaji pns.

Adapun tunjangan melekat yang dimaksud adalah gaji pokok dan tunjangan jabatan. Hal ini tertuang dalam peraturan menteri keuangan (pmk) nomor 42/pmk.05/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian thr dan gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2021 yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (apbn). 2. Gaji ke-13 bagi pensiunan gaji ke-13 bagi pensiunan dan penerima pensiun terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan tambahan penghasilan.

3. Paling cepat cair juni 2021 direktur pelaksanaan anggaran direktorat jenderal perbendaharaan kementerian keuangan sudarso mengatakan, gaji ke-13 akan segera cair yakni paling cepat pada bulan juni 2021. "sesuai ketentuan dalam pasal 12 pp 63 tahun 2021, bahwa gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada bulan juni," ucapnya. .


Baca Juga

0  Komentar