Gagal Raih Status Kawasan Ekonomi Khusus

Koran Tempo   Rabu, 14 April 2021

img

Gagal raih status kawasan ekonomi khusus jakarta – lahan milik pt bintang raya lokalestari di kecamatan cikidang, sukabumi, jawa barat, digadang-gadang bakal menjadi pusat pengembangan industri dan teknologi dengan nama bukit algoritma. Salah satu inisiatornya adalah politikus pdi perjuangan, budiman sudjatmiko, yang juga merintis gerakan inovator 4.0 indonesia. Sebelum digarap dengan brand bukit algoritma, area ini sempat diusulkan menjadi kawasan ekonomi khusus (kek). Namun usulan yang dinamai kek cikidang itu tak disetujui.

Sekretaris dewan nasional kek, enoh suharto pranoto, mengatakan perusahaan itu sempat mengusulkan status kek dan lolos di tingkat pemerintah kabupaten serta provinsi pada 2018. Namun status itu gugur saat dievaluasi oleh sekretariat dewan nasional kek. “belum sampai pembahasan dewan, masih di level sekretariat, lalu dikembalikan karena administrasinya belum lengkap,” kata dia kepada tempo , kemarin. Menurut enoh, setiap usulan kek harus melewati uji administrasi dan substansi.

Dalam aspek administrasi, regulator mengecek kesiapan izin dan kajian lingkungan. Adapun aspek substansi menyangkut dampak ekonomi dan perkembangan bisnis yang akan dibangun di kawasan khusus itu. Enoh membuka peluang pengajuan ulang usulan kek cikidang, asalkan pemrakarsanya bisa memenuhi persyaratan yang kini diatur dalam peraturan pemerintah nomor 40 tahun 2021 tentang penyelenggaraan kek. Aturan ini adalah turunan dari undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.

“bisa diajukan lagi sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya. Direktur utama pt amka (persero) nikolas agung (kiri), ketua pelaksana kiniku bintang raya kso budiman sudjatmiko, dan direktur utama pt bintang raya dani handoko seusai penandatanganan kontrak pekerjaan pengembangan bukit algoritma, di jakarta, 7 april 2021. Antara/aprillio akbar asisten perekonomian dan pembangunan sekretariat daerah jawa barat, taufiq budi santoso, mengakui lembaganya sempat merekomendasikan usulan kek cikidang ke pemerintah pusat. Saat diusulkan dulu, kek itu direncanakan menjadi pusat bisnis pariwisata.

“ada rekomendasi juga soal pengembangan untuk high technology dan sains ,” ujarnya. Merujuk ke catatan sekretariat pemda jawa barat, usulan kek cikidang dikembalikan oleh dewan nasional kek pada 18 maret 2019. Dewan menyebut dokumen laporan keuangan dan peta detail lokasi usulan yang diajukan bintang raya lokalestari memenuhi standar baku administrasi pengusulan kek. Saat ini sudah ada 15 kek yang ditetapkan pemerintah, menaungi berbagai jenis industri, dari pariwisata, olahan bahan baku, hingga ekonomi kreatif.

Dari jumlah tersebut, baru 11 kek yang sudah beroperasi, sementara empat sisanya dalam tahap pembangunan. Dewan nasional kek kemudian menerima empat usulan kek baru. Salah satunya merupakan area yang berada di sekitar sukabumi, yaitu kek lido, yang diproyeksikan bisa menarik investasi hingga us$ 2,4 miliar dan menyerap lebih dari 29 ribu pekerja. Bersama kek java integrated industrial and port estate (jiipe) di gresik, jawa timur, usulan kek lido masih dimantapkan sebelum disampaikan ke presiden.

Asisten perekonomian dan pembangunan, sekretariat daerah jawa barat, taufiq budi santoso. Dok. Bappeda jabar direktur utama bintang raya lokalestari, dhanny handoko, mengatakan area seluas 883 hektare yang diusulkan sebagai kek akan dikembangkan sebagai basis industri 4.0 serta pelatihan sumber daya manusia. Dia mengklaim proyek bukit algoritma sudah menyerap komitmen investasi senilai rp 18 triliun.

Pengelolaannya memakai skema kemitraan antara pt kiniku bintangraya sebagai pemodal dan pembawa investasi, pt bintang raya lokalestari sebagai pemilik lahan, dan pt amarta karya (persero) sebagai kontraktor. Menurut dhanny, hanya 500 hektare lahan yang dipakai untuk kebutuhan bukit algoritma. Bintang raya lokalestari mengalokasikan 200 hektare untuk perkebunan. Sisanya untuk keperluan properti, seperti rumah singgah.

“unit usaha agrowisata, resort , dan wisata berburu tetap masih ada,” tutur dia ketua umum himpunan kawasan industri indonesia, sanny iskandar, menyarankan agar para perancang kek memulai proyek dari level kawasan industri terpadu. “siapkan dulu infrastruktur penunjang, seperti jalan, drainase, listrik, atau sarana komunikasinya, baru ajukan sebagai kawasan khusus,” ucapnya. Menurut sanny tak sedikit pengembang kawasan yang haus dengan status kek karena tawaran insentif fiskal dan kemudahan. Tapi, tanpa fasilitas yang memadai, area berstatus kek sekalipun tak akan dilirik pemodal.


Baca Juga

0  Komentar