Hengkangnya Lembaga Keuangan dari Indonesia Harus Jadi Perhatian

Investor   Minggu, 30 Mei 2021

img

Hengkangnya lembaga keuangan dari indonesia harus jadi perhatian jakarta, investor.id - pasar saham indonesia kembali kehilangan peluang investasi dari luar negeri. Pasalnya, broker saham pt morgan stanley sekuritas indonesia mengumumkan penghentian kegiatan perantara perdagangan efek (ppe) di indonesia. Penyebab hengkangnya morgan stanley itu pun menjadi buah bibir di pasar bursa indonesia. Ada anggapan hal itu ditengarai akibat penegakan hukum yang kurang baik terkait dalam menangani kasus jiwasraya-asabri.

Aksi korporasi morgan stanley sekuritas indonesia menambah panjang daftar sejumlah broker saham dan lembaga keuangan internasional yang menghentikan bisnis di indonesia. Menanggapi hal tersebut, pakar hukum pidana universitas al-azhar (uai), suparji ahmad menyayangkan kebijakan morgan stanley. Suparji mengatakan, maraknya lembaga keuangan internasional yang cabut dari indonesia harus menjadi perhatian dan warning bagi presiden jokowi. Kata dia, seharusnya kejadian tersebut tidak boleh terjadi.

Ia pun meminta kejaksaan dalam proses penegakkan hukum harus memperhatikan aspek ekonomi. "ini harus menjadi perhatian presiden jokowi. Lebih-lebih di tengah upaya pemulihan ekonomi pada masa pandemi ini. Penegakan hukum harus dilakukan dengan sangat hati-hati.

Apalagi disaat pandemi seperti sekarang," ujarnya, minggu (30/5). Menurutnya, kejaksaan harus adil dalam proses penegakan namun tetap memperhatikan kondisi ekonomi di indonesia agar tetap tumbuh. "langkah-langkah yang harus dilakukan tentunya harus secara prosedural dan secara efektif dan efisien dalam prosedural itu," ujarnya. Jika penegakan hukum bisa adil, transparan, dan sesuai aturan, lanjut suparji, maka bisa menarik kembali para investor asing maupun dalam negeri untuk menanamkan modal di indonesia.

"maka perlu jaminan penegakan hukum yang adil dan transparan untuk mengembalikan kepercayaan para investor untuk menanamkan modal di indonesia," katanya. Sebelumnya, broker saham pt morgan stanley sekuritas indonesia mengumumkan penghentian kegiatan perantara perdagangan efek (ppe) di indonesia. "morgan stanley memutuskan untuk menghentikan kegiatan perantara pedagang efek di indonesia. Kami akan tetap memberikan akses ke pasar ekuitas indonesia kepada klien-klien global kami melalui kerjasama dengan mitra-mitra broker lokal berkelayakan," bunyi pernyataan morgan stanley, kamis 27 mei malam.


Baca Juga

0  Komentar