Hengkangnya Morgan Stanley Merugikan Perekonomian Nasional

Media Indonesia - Ekonomi   Minggu, 30 Mei 2021

img

Hengkangnya morgan stanley merugikan perekonomian nasional pasar saham indonesia kembali kehilangan momentum untuk bangkit di tengah pandemi covid-19, menyusul hengkangnya broker global morgan stanley dari aktivitas transaksi saham di indonesia. Hengkangnya broker saham pt morgan stanley sekuritas indonesia dari tanah air harus menjadi perhatian semua pihak. "perusahaan skala global menarik diri dari pasar saham bisa menjadi sinyal penegakan hukum harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak mengganggu perekonomian dan dunia usaha,” kata pengamat hukum dari universitas al-azhar (uai), suparji ahmad dalam keterangannya di jakarta, minggu (30/5). Penyebab hengkangnya morgan stanley itu pun menjadi buah bibir di pasar bursa indonesia.

Lantaran ditengarai akibat penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan agung yang diduga serampangan dalam menangani kasus jiwasraya-asabri. Aksi korporasi morgan stanley sekuritas indonesia menambah panjang daftar sejumlah broker saham dan lembaga keuangan internasional yang menghentikan bisnis di indonesia. "ini harus menjadi perhatian presiden jokowi. Lebih-lebih di tengah upaya pemulihan ekonomi pada masa pandemi ini.

Penegakan hukum harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Apalagi disaat pandemi seperti sekarang," ujar suparji. Menurutnya, kejaksaan harus adil dalam proses penegakan namun tetap memperhatikan kondisi ekonomi di indonesia agar tetap tumbuh. "langkah-langkah yang harus dilakukan tentunya harus secara prosedural dan secara efektif dan efisien dalam prosedural itu," ujarnya.

Jika penegakan hukum bisa adil, transparan, dan sesuai aturan, lanjut suparji, maka bisa menarik kembali para investor asing maupun dalam negeri untuk menanamkan modal di indonesia. "maka perlu jaminan penegakan hukum yang adil dan transparan untuk mengembalikan kepercayaan para investor untuk menanamkan modal di indonesia," katanya. Ia juga mengkritisi peran otoritas jasa keuangan (ojk) selaku penyidik di pasar bursa akhir-akhir ini. Ia melihat kinerja ojk selama ini masih minim dalam melindungi maupun mengawasi pasar bursa saham di indonesia.

Seharusnya bila ojk dapat menjalankan perannya, maka akan mempersempit celah yang memungkinkan kejaksaan masuk bursa. "perlindungan investor maupun masyaraka perlu ditingkatkan kinerjanya. Ojk pun kerjanya harus lebih cermat sesuai uu dan mempertimbangkan aspek ekonomi," katanya. Sebelumnya, broker saham pt morgan stanley sekuritas indonesia mengumumkan penghentian kegiatan perantara perdagangan efek (ppe) di indonesia.


Baca Juga

0  Komentar