Insentif Pajak Ritel Masih Dibahas, Apa Dampaknya ke Penerimaan Negara?

Ekonomi - Bisnis   Senin, 26 April 2021

img

Insentif pajak ritel masih dibahas, apa dampaknya ke penerimaan negara? bisnis.com , jakarta – ekonom memperkirakan insentif pajak yang rencananya diberikan pemerintah ke bisnis ritel dan pusat perbelanjaan ditujukan untuk mengerek konsumsi masyarakat. Meski pemerintah belum memerinci jenis insentif yang akan disalurkan, ekonom dan direktur riset center of reform on economics (core) piter abdullah menyebutkan terdapat kemungkinan mekanismenya akan serupa dengan diskon pajak penjualan atas barang mewah (ppnbm) pada produk otomotif dan potongan pajak pertambahan nilai (ppn) pada pembelian properti baru. “saya kira akan lebih ditujukan untuk mendorong masyarakat agar belanja, sama dengan ppnbm dan ppn properti di mana pajaknya ditanggung pemerintah,” kata piter, senin (26/4/2021). Mengingat transaksi produk ritel cenderung besar dibandingkan dengan produk otomotif maupun properti, piter mengatakan pemerintah bisa mengakali potensi penerimaan yang berkurang dengan mematok nilai yang akan dibebaskan.

“memang akan sangat berpengaruh ke penerimaan pemerintah kalau ppn-nya dinolkan. Saya kira bisa diterapkan dengan sedikit pemotongan. Selain itu juga tidak dilakukan sama untuk semua barang,” lanjutnya. Piter mengatakan kebijakan ini bisa diterapkan pemerintah guna mendorong masyarakat kelas menengah atas untuk kembali berbelanja.

Dengan demikian, aktivitas produksi pun akan terdorong. Data kementerian keuangan menunjukkan realisasi ppn pada kuartal i/2021 mencapai rp53,75 triliun atau naik 4,11 persen dibandingkan dengan realisasi kuartal i/2020 yang berjumlah rp51,63 triliun. Terpisah, sekretaris kementerian koordinator bidang perekonomian susiwijono moegiarso mengatakan bahwa teknis dari insentif pajak untuk bisnis ritel dan pusat perbelanjaan masih dibahas oleh pemerintah. Dia belum bisa berkomentar lebih jauh soal rencana insentif ini.


Baca Juga

0  Komentar