Kabareskrim Minta Polda Jatim Usut Tuntas Kasus Penganiayaan ke Jurnalis Tempo

Suara - Nasional   Senin, 29 Maret 2021

img

Kabareskrim minta polda jatim usut tuntas kasus penganiayaan ke jurnalis tempo suara.com - kabareskrim polri komjen pol agus andrianto memerintahkan polda jawa timur untuk menuntaskan kasus dugaan kekerasan yang dialami oleh jurnalis majalah tempo, nurhadi. Agus mengatakan kasus tersebut kekinian pun tengah memasuki tahap penyelidikan. "polda jatim akan melakukan penyelidikan dan penyidikan," kata agus kepada wartawan, senin (29/3/2021). Nurhadi sebelumnya dikabarkan dikeroyok oleh seseorang yang diduga oknum anggota.

Peristiwa itu terjadi di surabaya, jawa timur. Berdasar informasi yang diterima suara.com, peristiwa itu bermula tatkala nurhadi tengah melaksanakan kerja-kerja jurnalistik berkaitan dengan kasus dugaan suap yang menyeret nama mantan pejabat direktur ekstensifikasi dan penilaian direktorat jenderal pajak (djp) kementerian keuangan angin prayitno aji. Nurhadi pun telah melaporkan kasus tersebut ke polda jawa timur pada minggu (28/3) kemarin. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor: tbl-b/176/iii/res.1.6/2021/um/spkt polda jatim.


Baca Juga

0  Komentar