Kantongi Izin Usaha, IFG Life Siap Tampung Polis Restrukturisasi Jiwasraya

Investor   Minggu, 11 April 2021

img

Kantongi izin usaha, ifg life siap tampung polis restrukturisasi jiwasraya jakarta, investor.id - pt asuransi jiwa ifg (ifg life) mengumumkan telah memperoleh izin operasional dari otoritas jasa keuangan (ojk). Perseroan siap menerima polis hasil restrukturisasi pt asuransi jiwasraya (persero) pada juni 2021. Izin usaha ditandai terbitnya surat keputusan dewan komisioner otoritas jasa keuangan no kep 19/d.05/2021 tentang pemberian izin usaha di bidang asuransi jiwa kepada pt asuransi jiwa ifg. Sekretaris perusahaan indonesia financial group (ifg) oktarina d sistha menyampaikan, ifg life siap membawa nuansa baru di industri asuransi indonesia.

“ifg life juga hadir dengan membawa semangat transformasi, sebagai komitmen dan upaya konkret pemerintah untuk meningkatkan gairah di industri asuransi nasional,” kata sistha melalui keterangan tertulis, akhir pekan lalu. Selain itu, sambung sistha, saat ini manajemen ifg life telah menyiapkan sejumlah strategi bisnis. Hal itu direpresentasikan melalui produk-produk asuransi yang akan ditawarkan ke masyarakat. Ifg life juga bakal membidik pasar asuransi jiwa, kesehatan, hingga pengelolaan dana pensiun di indonesia.

"dan untuk menopang strategi dan bisnis model ini, kami akan secara ketat menerapkan prinsip kepatuhan dan kehati-hatian pada saat mengelola aset hingga portofolio investasi perusahaan," terang sistha. Adapun dalam rangka mendirikan ifg life, pemerintah dan manajemen perusahaan telah menyiapkan dana untuk menunjang bisnis perusahaan. Selain itu, perseroan juga tetap berkomitmen melanjutkan pemberian manfaat terhadap polis-polis jiwasraya yang telah direstrukturisasi. "berangkat dari upaya tersebut, manajemen ifg life optimis bahwa upaya migrasi polis jiwasraya bisa dilakukan mulai juni 2021," kata sistha.

Di sisi lain, staf khusus menteri bumn arya sinulingga juga sempat mengumumkan hal serupa bahwa ifg life telah mengantongi izin ojk. Pihaknya mendorong agar ifg life bisa beroperasi dan polis hasil restrukturisasi jiwasraya dapat segera di migrasi. "semoga dengan langkah ini nantinya nasabah-nasabah yang direstrukturisasi akan bisa diproses (migrasi) lebih lanjut penyelesaiannya. Ini langkah besar untuk kemajuan perkembangan penanganan jiwasraya," ucap arya.

Di samping itu, dia memaparkan bahwa proses restrukturisasi polis di jiwasraya telah mencatatkan progres baik, mulai dari polis nasabah bancassurance , korporasi, hingga ritel. Pihaknya pun meyakini proses restrukturisasi, khususnya polis bancassurance bisa tuntas dua bulan kedepan. Arya merinci, sampai saat ini sekitar 90% nasabah bancassurance setuju untuk direstrukturisasi polisnya. Kemudian, sebesar 74% nasabah korporasi juga telah bersedia direstrukturisasi polisnya.

Lalu terdapat sebanyak 62% nasabah ritel sepakat untuk direstrukturisasi polisnya. Sebelumnya, proses migrasi polis ke ifg life diharapkan bisa tuntas sampai kuartal ii-2021. Hal tersebut disampaikan anggota tim percepatan restrukturisasi jiwasraya jangka menengah indra widjaja peresmian program restrukturisasi polis jiwasraya, 11 desember 2020. Selain itu, dia juga memaparkan tahapan-tahapannya.

Pertama, melakukan pengumuman yang diikuti himbauan untuk seluruh pemegang polis melakukan registrasi data. Kedua, tahap sosialisasi yang akan dilakukan pada awal tahun 2021 dengan pemaparan skema indikatif dan alur program restrukturisasi. Ketiga, tahap penutupan polis baru atau closing. Pada tahapan terakhir ini, secara bertahap polis yang sudah direstrukturisasi akan dipindah ke ifg life.


Baca Juga

0  Komentar