Kasus Asabri, Kejagung Sita 7,36 Hektar Lahan Milik Benny Tjokro di Batam

Merah Putih   Rabu, 21 April 2021

img

Kasus asabri, kejagung sita 7,36 hektar lahan milik benny tjokro di batam merahputih.com - penyidik kejaksaan agung (kejagung) terus menelusuri aset milik tersangka kasus dugaan korupsi asabri, benny tjokrosaputro atau benny tjokro. Terbaru, kejagung menyita tanah seluas 7.360 meter persegi atau 7,36 hektare lahan diduga milik benny tjokro di batam. "aset milik tersangka yang berhasil disita dalam perkara tersebut yakni aset-aset milik dan atau yang terkait tersangka bts berupa 6 bidang tanah dan/atau bangunan dengan jumlah luas seluruhnya 7.360 meter persegi," kata kapuspenkum kejagung leonard eben ezer simanjuntak kepads wartawan, rabu (21/4). Adapun enam bidang tanah dan bangunan yang disita itu telah mendapatkan penetapan ketua pengadilan negeri batam.

Berdasarkan penetapan ketua pengadilan negeri batam nomor: 320/pen.pid/2021 /pn.btm tanggal 15 april 2021, aset milik atau yang berkaitan dengan tersangka benny tjokro yaitu: 1. Satu bidang tanah dan/atau bangunan sesuai hgb no 1640 yang terletak di kota batam dengan luas 6.184 m2; 2. Satu bidang tanah dan/atau bangunan sesuai hgb no 1618 yang terletak di kota batam dengan luas 104 m2; 3. Satu bidang tanah dan/atau bangunan sesuai hgb no 1516 yang terletak di kota batam dengan luas 82 m2; 4.

Satu bidang tanah dan/atau bangunan sesuai hgb no 1514 yang terletak di kota batam dengan luas 82 m2; 5. Satu bidang tanah dan/atau bangunan sesuai hgb no 1641 yang terletak di kota batam dengan luas 826 m2; 6. Satu bidang tanah dan/atau bangunan sesuai hgb no 1483 yang terletak di kota batam dengan luas 82 m2; di atas enam bidang tanah tersebut, berdiri sebuah bangunan permanen yaitu hotel mandarine regency. "terhadap aset-aset para tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh kantor jasa penilai publik (kjpp) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara di dalam proses selanjutnya," ujarnya.

Ini bukan satu-satunya aset benny tjokro yang telah disita jaksa. Kejagung sebelumnya telah menyita berbagai aset diduga milik benny tjokro mulai dari lahan hingga mal. Kejagung juga menyita ratusan aset lain dari tersangka lainnya. Total kerugian keuangan negara akibat korupsi di pt asabri ditaksir mencapai rp23,73 triliun.

Saat ini, penyidik kejaksaan agung mulai melaksanakan proses klarifikasi penghitungan kerugian keuangan negara bersama auditor dari badan pemeriksa keuangan (bpk). Sampai saat ini, ada sembilan tersangka dalam perkara dugaan korupsi asabri. Kesembilan tersangka yaitu jimmy sutopo selaku direktur jakarta emiten investor relation dan benny tjokrosaputro selaku direktur pt hanson internasional. Tersangka lainnya, yaitu mantan direktur utama pt asabri, adam r damiri dan sonny widjaja.

Kemudian, be selaku direktur keuangan pt asabri periode oktober 2008-juni 2014 dan hs selaku direktur pt asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019. Ada pula iws selaku kadiv investasi pt asabri juli 2012-januari 2017, heru hidayat selaku direktur pt trada alam minera dan direktur pt maxima integra, dan lp sebagai direktur utama pt prima jaringan. Sejumlah aset milik tersangka yang diduga terkait dengan kasus korupsi telah disita oleh penyidik. Di antaranya meliputi ribuan hektar tanah, belasan mobil mewah, apartemen, hingga kapal.


Baca Juga

0  Komentar