Kebijakan Harga Gas US$6 Bikin Buat Kinerja PGN Tertekan

Ekonomi - Bisnis   Selasa, 13 April 2021

img

Kebijakan harga gas us$6 bikin buat kinerja pgn tertekan bisnis.com , jakarta – kebijakan pemerintah terkait harga gas bumi untuk industri yang senilai us$6 per mmbtu dinilai ikut mempengaruhi kinerja pt perusahaan gas negara tbk. Atau pgn di tengah menurunnya konsumsi gas akibat pandemi covid-19. Analis finvesol consulting fendi susiyanto mengatakan bahwa sektor industri menyerap lebih dari 70% gas pgn, sehingga kinerja perusahaan tertekan pada 2020. Situasi tersebut kemudian merugikan pgn dan investornya di pasar modal.

"masuk akal jika kerugian pgn akibat harga gas us$6 bisa mencapai us$100 juta, karena mayoritas pengguna gas pgn adalah penerima manfaat harga gas us$6 itu,” ujarnya melalui keterangan pers, selasa (13/4/2021). Fendi mengatakan, model bisnis dengan potensi margin yang menguntungkan menjadi hal penting bagi para investor dalam mengambil keputusan investasinya. Pgn sendiri memiliki fundamental dan prospek bisnis yang menarik, dan menguasai lebih dari 80% jaringan gas bumi di seluruh indonesia. Namun, dari total produksi gas nasional sebanyak 6.889 bbtud, pgn mentransportasikan gas sebesar 1.930 bbtud, atau sekitar 28% dan baru mengalirkan niaga gas sekitar 900 bbtud atau sekitar 15%.

Menurutnya, pgn menghadapi situasi yang cukup berbeda dibandingkan dengan bumn lain, karena komponen harga jual dipatok us$6, sedangkan biaya realitasnya lebih tinggi dan tidak memperoleh subsidi. Fendi mencontohkan, pln yang mendapatkan subsidi listrik. Selain itu, terdapat juga bumn konstruksi yang sejak 2015 mendapatkan suntikan dana melalui penyertaan modal pemerintah (pmn) untuk mengembangkan berbagai infrastruktur. “sementara pgn yang selama ini mengembangkan infrastruktur gas bumi sebagai energi untuk mengurangi impor tak ada sepeserpun bantuan dari pemerintah,” katanya.

Menurutnya, jika dihitung harga saham pgas secara fundamental dari price to value sangat baik, tetapi price to earning ratio -nya justru negatif. Hal ini menunjukkan secara fundamental kuat, tapi ada dua faktor utama yang menjadi value destroyer bagi saham pgas saat ini. " pertama , margin bisnis yang terbatas karena harga jual dipatok us$6. Kedua adalah sengketa kasus putusan ppn gas bumi dengan djp,” tambahnya.

Sekedar catatan, pgn sepanjang 2020 mencatat kerugian bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk senilai us$264,77 juta atau sekitar rp3,84 triliun (1 us$ = rp14.500). Kerugian itu terutama disebabkan oleh putusan kasasi mahkamah agung (ma) atas sengketa pajak 2012–2013 yang menetapkan pgn harus membayar beban pajak sebesar us$278,4 juta. Sebelumnya di pengadilan pajak dan banding, pgn memenangkan perkara ini. Beban besar lainnya adalah penurunan ( impairment ) aset minyak dan gas senilai us$78,9 juta.


Baca Juga

0  Komentar