Kebocoran 279 Juta Data Pribadi Masyarakat Indonesia harus Segera Dipulihkan

Kompasiana   Sabtu, 22 Mei 2021

img

Kebocoran 279 juta data pribadi masyarakat indonesia harus segera dipulihkan dugaan kebocoran mengemuka ketika sekitar 279 juta data yang ramai diperbincangkan dijual di forum peretas raid forums pada 12 mei 2021. Data itu diunggah oleh akun bernama kotz. Dalam deskripsinya, data yang dimiliki itu terdiri dari nama lengkap, ktp, nomor telepon, email, nid dan alamat. Dikabarkan juga bahwa diduga kuat data bpjs kesehatan yang bocor (cnn indonesia.com).

Dengan adanya kebocoran data ini, alangkah baiknya dilakukan sebuah pemulihan terhadap data pribadi yang bocor tersebut agar tidak ada yang dirugikan dalam hal ini. Sangat penting sekali pemerintah segera menyelamatkan data pribadi tersebut untuk kebaikan rakyat indonesia. Oleh sebab itu, kita dukung terus setiap langkah cepat pemerintah. Jangan sampai data pribadi itu dijual oleh oknum pembobol kepada orang lain sehingga merugikan kita sebagai sebuah bangsa dan negara.

Terlebih dari itu, harusnya keamanan data pribadi masyarakat itu dinomorsatukan. Kita sudah pernah membicarakan mengenai perlindungan data pribadi. Harusnya hal tersebut tetap dipegang teguh dan diwujudkan demi kebaikan bersama. Pemerintah harus bisa menjamin pula perlindungan data pribadi itu.

Tentu ada cara yang dapat meminimalisir kebocoran data pribadi dan harusnya hal tersebut segera diambil. Konten terkait data 279 juta penduduk indonesia diduga bocor, bukti pentingnya uu perlindungan data pribadi ramadhan segera tiba segera akan kulewati lagi kotamu dibutuhkan segera pemimpin yang melayani 5 kiat agar data kependudukan aman saat fotokopi dokumen pribadi menjadi pribadi transendental kita tidak kekurangan orang-orang pintar yang hebat dalam teknologi. Harusnya bisa dipergunakan mereka untuk bisa membantu pemerintah dalam melindungi data pribadi. Berbagai cara harus diambil agar data pribadi tetap terlindungi.

Pemerintah harus semakin siap untuk itu dan diaplikasikan di lembaga negara maupun instansi negara. Jangan sampai oknum yang tidak bertanggungjawab merusak sistem teknologi dan informasi kita. Kita harus bisa untuk melawan dan mencegah dengan inovasi-inovasi dalam perlindungan data pribadi. Semoga saja kasus ini cepat selesai dan menemukan titik temu yang baik.


Baca Juga

0  Komentar