Kejagung Bidik Tersangka Korporasi dalam Korupsi Asabri

Bisnis - Kabar24   Kamis, 20 Mei 2021

img

Kejagung bidik tersangka korporasi dalam korupsi asabri bisnis.com , jakarta--penyidik kejaksaan agung (kejagung) tengah membidik tersangka korporasi dalam kasus korupsi pt asabri. Direktur penyidikan jaksa agung muda pidana khusus kejagung, febrie adriansyah menyebutkan bahwa tim penyidik kejagung sudah mendapatkan sejumlah alat bukti yang cukup ihwal keterlibatan beberapa korporasi dalam perkara korupsi pt asabri. "ya pasti ada tersangka korporasi nanti," tuturnya kepada bisnis, kamis (20/5/2021). Menurutnya, penetapan tersangka korporasi bakal dilakukan setelah penyidik kejagung melakukan pelimpahan tahap dua berupa barang bukti dan sembilan orang tersangka korupsi pt asabri ke jaksa penuntut umum (jpu) kejagung agar segera disidangkan di pengadilan tipikor jakarta.

Kekinian, kata febrie, tim penyidik kejagung masih fokus merampungkan tahap dua sebelum masuk ke tersangka korporasi. "kita mau fokus dulu agar pelimpahan tahap dua perorangan bisa segera dilakukan. Setelah itu baru masuk ke tersangka korporasi," katanya. Dalam perkara tindak pidana korupsi pt asabri itu, tim penyidik kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka yaitu direktur utama pt asabri periode 2011-2016 adam rahmat damiri, direktur utama pt asabri periode 2016-2020 sony widjaja, direktur utama pt hanson international tbk benny tjokrosaputro , komisaris utama pt trada alam minera (tram) heru hidayat.


Baca Juga

0  Komentar