Kejaksaan Agung Sita Aset Milik Tersangka Kasus ASABRI di Belitung

Mitrapol   Rabu, 26 Mei 2021

img

Kejaksaan agung sita aset milik tersangka kasus asabri di belitung mitrapol.com , jakarta – kejaksaan agung republik indonesia kembali menyita delapan lahan yang diduga milik tersangka kasus korupsi pt asabri heru hidayat. Kapuspenkum kejagung leonard eben ezer simanjuntak, mengatakan penyidik melakukan penyitaan aset milik tersangka heru hidayat, yaitu berupa 8 bidang tanah dengan luas sekitar 166.943 m2 yang terletak di desa keciput dan desa mentigi, kabupaten belitung. Delapan bidang tanah yang disita di kabupaten belitung ini telah mendapatkan penetapan izin penyitaan dari wakil ketua pengadilan negeri tanjungpandan yang pada pokoknya memberikan izin kepada penyidik dari kejaksaan agung untuk melakukan penyitaan terhadap 8 bidang tanah tersebut,” ujar kapuspenkum kejagung leonard eben ezer simanjuntak, selasa (25/5/2021). Penyitaan ini telah mendapatkan penetapan wakil ketua pengadilan negeri tanjungpandan nomor 92/pen.pid/2021/pn tdn tanggal 10 mei 2021.

Adapun aset milik atau yang berkaitan dengan tersangka heru hidayat yang disita yakni. Satu bidang tanah sesuai sertifikat hak guna bangunan (hgb) no.00030/desa keciput seluas 16.813 m2 yang terletak di desa keciput dengan pemegang hak an. Pt seribu pulau tropika, satu bidang tanah sesuai sertifikat hak guna bangunan (hgb) no.00002/desa mentigi seluas 20.000 m2 yang terletak di desa mentigi dengan pemegang hak an. Pt membalong pantai lestari, satu bidang tanah sesuai sertifikat hak guna bangunan (hgb) no.00003/desa mentigi seluas 20.000 m2 yang terletak di desa mentigi dengan pemegang hak an.

Pt membalong pantai lestari, satu bidang tanah sesuai sertifikat hak guna bangunan (hgb) no.00004/desa mentigi seluas 30.130 m2 yang terletak di desa mentigi dengan pemegang hak an. Tan drama, satu bidang tanah sesuai sertifikat hak guna bangunan (hgb) no.00005/desa mentigi seluas 20.000 m2 yang terletak di desa mentigi dengan pemegang hak an. Pt membalong pantai lestari, satu bidang tanah sesuai sertifikat hak guna bangunan (hgb) no.00006/desa mentigi seluas 20.000 m2 yang terletak di desa mentigi dengan pemegang hak an. Tan drama, satu bidang tanah sesuai sertifikat hak guna bangunan (hgb) no.00007/desa mentigi seluas 20.000 m2 yang terletak di desa mentigi dengan pemegang hak an.

Tan drama, satu bidang tanah sesuai sertifikat hak guna bangunan (hgb) no.00008/desa mentigi seluas 20.000 m2 yang terletak di desa mentigi dengan pemegang hak an. Pt membalong pantai lestari. Kemudian penyidik akan melakukan penaksiran atau taksasi oleh kantor jasa penilai publik (kjpp) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara untuk proses berikutnya. Berdasarkan hasil perhitungan dari badan pemeriksa keuangan (bpk).


Baca Juga

0  Komentar