Kejati Gorontalo Didorong Gandeng PPATK Periksa Rekening Orang Dekat Gubernur Rusli

Kronologi   Minggu, 2 Mei 2021

img

Kejati gorontalo didorong gandeng ppatk periksa rekening orang dekat gubernur rusli kronologi, jakarta – kejaksaan tinggi (kejati) gorontalo diharapkan jangan sampai kehilangan konsistensi dalam membongkar pihak-pihak yang terlibat, serta kemana saja aliran dana pada kasus korupsi gorontalo outer ring roud (gorr). Terlebih, jika kajati menerapkan pasal tppu dalam perkara tersebut. Begitu disampaikan oleh koordinator center for budget analysis (cba) jajang nurjaman saat dihubugi kronologi.id , minggu (2/5/2021). “diharapkan kejati gorontalo tetap konsisten dan tidak kehilangan ritme positif nya, agar fokus menelusuri aliran uang kemana saja, dan siapa saja yang menikmatinya sampai tuntas,” kata jajang.

Menurut jajang, kerugian negara yang ditimbulkan pada kasus itu, yaitu sebanyak rp 43 miliar, harus diketahui siapa saja yang menikmatinya. Penulis: dukung penerapan tppu kasus gorr, maki akan berkirim surat ke kajati gorontalo selain itu, cba juga mendorong kejati gorontalo untuk mengandeng pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (ppatk) untuk menelusuri aliran dana dari korupsi gorr. Apalagi, berdasarkan laporan ppatk menemukan belasan transaksi mencurigakan ke rekening gubernur gorontalo rusli habibie. Dan, itu patut ditelusuri.

“cba berharap kejati gorontalo bekerjasama dengan ppatk melanjutkan temuan terakhirnya transaksi rekening mencurigakan gubernur rusli habibie. Akan lebih baik ppatk juga memeriksa harta kekayaan orang terdekat rusli habibie,” tegasnya. “semoga kabar baik dari kejati gorontalo tetap berlanjut, dengan menjerat tersangka utama, dan sanggup mengembalikan uang kerugian negara,” pungkas jajang. Baca juga: gcw desak kejati gorontalo tambah pasal tppu dalam kasus gorr sebagai informasi, temuan ppatk tersebut dilaporkan oleh majalah tempo edisi 11-17 januari 2021 menginvestigasi kasus gorr diberi judul “transaksi lancung proyek belah gunung“.

Di bawah judulnya berbunyi: “gubernur gorontalo rusli habibie terseret perkara korupsi pembangunan jalan lingkar luar gorontalo yang diduga merugikan negara rp43,3 miliar. Pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan mendeteksi transaksi mencurigakan di rekening gubernur“. Laporan itu menyebut, jalan gorr seharusnya terbentang hingga 43 kilometer melewati desa huida dan desa ombula. Namun, proyek terhambat kendala pembebasan lahan.

Akibatnya, jalan gorr berakhir di desa ombula. Dan, di desa huidu, ada 35 lahan yang dibebaskan. Sebagian lahan dibebaskan berstatus tanah negara yang sudah dimanfaatkan masyarakat secara turun temurun. Pemprov gorontalo diduga membayar tanah milik negara itu dengan harga berkisar rp20-125 ribu per meter persegi.

Baca juga: pengacara asri banteng heran pihak bri tak pernah dihadirkan di sidang pemprov gorontalo sebenarnya sudah menggelar studi kelayakan pembangunan gorr dengan anggaran rp3,5 miliar. Hasil studi kelayakan itu mengusulkan trase jalan gorr sepanjang 45,3 kilometer dan merekomendasikan pembuatan amdal karena melewati hutang lindung. Namun, dalam tahap persiapan proyek, kejaksaan tinggi menemukan pendataan awal nama pemilik lahan yang akan dibebaskan sebanyak 1.818 orang tidak didasari data kartu tanda penduduk. Pendataan hanya didasari pengakuan warga dan perangkat desa.

Data awal tim persiapan juga tidak dilengkapi status, bukti kepemilikan, dan penguasaan lahan. Penyidik menemukan pelanggaran lain pada tahap perencanaan proyek goor. Kepala kantor wilayah badan pertanahan gorontalo gabriel triwibaya diduga tidak meneliti dan memeriksa secara detail dokumen tanah. Bersama tim persiapan proyek dari provinsi, gabriel membebaskan 1.184 orang dengan biaya rp116,27 miliar.

Masalahnya, sebagian besar orang yang menerima ganti rugi tidak memiliki keterangan atas status tanah dan surat kepemilikan. Hanya 100 orang yang diketahui memiliki keterangan kepemilikan. Sisanya diduga pengelola tanah negara karena tidak memilik hak tanah. Baca juga: hadir di sidang asri banteng, adhan dambea: kasus ini banyak yang terlibat kejaksaan sebenarnya pernah mengindikasikan peran gubernur rusli habibie di pusaran kasus ini.

Kejaksaan meminta pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (ppatk) menganalisis rekening gubernur rusli dan keluarga. Berdasarkan dokumen yang dilaporkan tempo, terdapat sejumlah setoran tunai yang mencurigakan, berdekatan dengan periode awal pelaksanaan proyek gorr. Transaksi itu di antaranya, dua setoran tunai ke rekeningn bca atas nama rusli sebesar rp400 juta oleh pt cmp yang bergerak di bidang konstruksi pada 12 april 2012. Keterangan setoran mencantumkan “fashion/gubernur”.

Baca juga: kasus gorr gorontalo, adhan dambea: katanya kpk minta ditambah 1 pasal pencucian uang ada juga setoran tunai sebanyak lima kali ke rekening tabungan bank mandiri atas nama rusli habibie, dengan total us$ 85 ribu pada 20 desember 2012. Transaksi itu terindikasi mencurigakan karena terjadi menjelang dimulainya proyek pembebasan lahan. Transaksi lain yang juga mencurigakan yaitu setoran tunai ke rekening bca atas nama rusli senilai rp700 juta pada 11 juli 2016. Transfer itu mencantumkan keterangan “dari tabungan bri cabang gorontalo”.


Baca Juga

0  Komentar