Kemenkeu Kejar Utang Anak Soeharto, Dana BLBI Rp110 T hingga Lapindo

Nusa Daily   Sabtu, 1 Mei 2021

img

Kemenkeu kejar utang anak soeharto, dana blbi rp110 t hingga lapindo nusadaily.com – jakarta – direktur hukum dan hubungan masyarakat direktorat jenderal kekayaan negara (djkn), tri wahyuningsih mengatakan proses penagihan berjalan seperti biasa sesuai ketentuan panitia urusan piutang negara (pupn). “pengurusannya masih berlanjut seperti biasa. Jadi kita melakukan penagihan melalui ketentuan pupn. Jadi proses berjalan seperti biasa, penagihan kembali,” kata tri dalam bincang virtual bareng djkn bertajuk ‘dukungan aset pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan perekonomian nasional’, jumat (30/4/2021).

Sebagai informasi bambang trihatmodjo menggugat menteri keuangan sri mulyani indrawati karena keberatan dicekal ke luar negeri. Pencekalan dilakukan lantaran ada utang yang belum dilunasinya. Kementerian keuangan (kemenkeu) terus menagih utang ke bambang trihatmodjo. Langkah ini dilakukan setelah gugatan putra mantan presiden soeharto itu terhadap menteri keuangan sri mulyani indrawati ditolak pengadilan tata usaha negara (ptun).

Utang berawal saat bambang trihatmodjo menjadi ketua konsorsium mitra penyelenggara (kmp) sea games 1997. Untuk teknis pelaksanaannya, dilakukan oleh pt tata insani mukti. Ayah bambang trihatmodjo, soeharto, yang kala itu menjabat presiden menggelontorkan uang rp 35 miliar untuk konsorsium tersebut lewat jalur bantuan presiden (banpres). Nilai utang yang harus dibayar menurut data kemenkeu adalah sebesar rp 50 miliar.

Sedangkan pengacara bambang trihatmodjo, prisma wardhana sasmita menyatakan sebenarnya nilai utang awal yang membelit adalah rp 35 miliar. Angka rp 50 miliar tersebut, lanjut dia, merupakan nilai pokok utang ditambah dengan akumulasi bunga sebesar 5 persen per tahun. “bunga 5 persen setahun yang sebenarnya itu talangan yang disebut sebagai utang hingga selesai dilakukan audit keuangan. Namun ya itu, unsur politiknya dibawa-bawa.

Apalagi tanpa diduga presiden soeharto lengser di 1998,” ucap prisma. Namun, ia melanjutkan, kliennya merasa bukan penanggung jawab pt tata insani mukti, maka ia keberatan bila harus menanggung tagihan tersebut. Menurut prisma, yang bertanggung jawab atas keuangan dana yang ditagih adalah pt tata insani mukti. Pemerintah juga mengejar dana bantuan likuiditas bank indonesia (blbi).

Total dana sebesar rp 110.454.809.645.467 atau rp 110,45 triliun. Direktur jenderal kekayaan negara (djkn) kemenkeu, rionald silaban mengatakan akan menagih utang blbi ke manapun sampai dapat, termasuk hingga ke luar negeri. “pada dasarnya pemerintah akan menagih, sehingga walaupun kita harus menagih dan pengejaran aset ke luar negeri, itu akan kita lakukan,” kata rio. “intinya kita akan kejar asetnya di manapun aset itu berada, manakala nilai pengejarannya ekonomis ya dibandingkan biaya mengejarnya,” sambungnya.

Rionald menjelaskan dana blbi ini melibatkan 22 obligor dan banyak debitur. Namun, dia belum mau memberi informasi mengenai nama-nama debitur dengan alasan termasuk dalam informasi yang dikecualikan, sehingga tidak bisa disampaikan. “intinya kita saat ini sedang mempersiapkan sehingga nanti pada saatnya satgas akan menyampaikan kepada dewan pengarah” tutur rionald yang juga ketua satgas penanganan hak tagih negara dan blbi. Pemerintah juga terus mengejar utang dana talangan penanganan masalah lumpur lapindo sidoarjo, jawa timur ke pt minarak lapindo jaya.

Pemerintah akan terus menagih utang tersebut sesuai kewajibannya. “lapindo masih kita teliti. Pada dasarnya apa yang ada di catatan pemerintah itu yang akan kita tagihkan,” kata rio. Berdasarkan catatan detikcom 5 desember 2020, anak usaha lapindo brantas inc itu baru membayar utang dana talangan pemerintah sebesar rp 5 miliar dari total rp 773,382 miliar.

Padahal utang lapindo kepada pemerintah sudah jatuh tempo sejak 10 juli 2019. Pada maret 2007 perusahaan konglomerasi bakrie itu memperoleh pinjaman rp 781,68 miliar, namun utang yang ditarik dari pemerintah (dana talangan) sebesar rp 773,8 miliar. Perjanjian pinjaman tersebut memiliki tenor 4 tahun dengan suku bunga 4,8 persen. Sedangkan denda yang disepakati adalah 1/1.000 per hari dari nilai pinjaman.

Kala perjanjian disepakati, lapindo akan mencicil empat kali sehingga tidak perlu membayar denda. Atau lunas pada 2019 lalu. Nyatanya, semenjak uang negara dicairkan melalui perjanjian prj-16/mk.01/2015 mengenai pemberian pinjaman dana antisipasi untuk melunasi pembelian tanah dan bangunan warga korban luapan lumpur sidoarjo dalam peta area terdampak 22 maret 2007, lapindo hanya mencicil satu kali. Badan pemeriksa keuangan (bpk) mencatat lapindo brantas inc dan pt minarak lapindo jaya harus mengembalikan uang negara sebesar rp 1,91 triliun.


Baca Juga

0  Komentar