Komnas HAM Kecam dan Minta Polisi Usut Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis Tempo di Surabaya

Tribun Jabar   Senin, 29 Maret 2021

img

Komnas ham kecam dan minta polisi usut kasus kekerasan terhadap jurnalis tempo di surabaya tribunjabar.id - komisi nasional hak asasi manusia (komnas ham) ri mengecam kekerasan terhadap jurnalis tempo berinisial nh yang tengah dalam tugasnya untuk meminta konfirmasi kepada mantan direktur di direktorat jenderal pajak kementerian keuangan berinisial apa, pada 27 maret 2021. Komisioner komnas ham m choirul anam menegaskan kepolisian harus mengusut dan menegakkan hukum atas peristiwa tersebut secara profesional, akuntabel dan transparan. Tanpa kerja jurnalistik , kata anam, publik luas tidak dapat menikmati hak atas informasinya. Melindungi kerja jurnalistik , kata dia, sama dengan menjamin hak publik atas informasi.

"kami mengecam tindakan yang memperlakukan nh, seorang jurnalis tempo yang bekerja jurnalistik dengan berbagai tindakan yang melanggar hak dan mengganggu kerja-kerja jurnalistik," kata anam kepada tribunnews.com pada minggu (28/3/2021). Diberitakan surya.co.id sebelumnya jurnalis tempo di surabaya berinisial nh menjadi korban penganiayaan saat melakukan peliputan. Ia mengaku menjadi korban penganiayaan dan kekerasan verbal pada sabtu 27 maret 2021. Dalam rilis yang surya terima, kekerasan yang menimpa nh terjadi ketika dia menjalankan penugasan dari redaksi majalah tempo untuk meminta konfirmasi kepada mantan direktur di direktorat jenderal pajak kementerian keuangan, berinisial apa, di mana komisi pemberantasan korupsi (kpk) sudah menyatakan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam kasus suap pajak.


Baca Juga

0  Komentar