Lacak TPPU Tersangka Asabri di Bitcoin, PPATK Lakukan Ini

Cnbcindonesia-fintech   Rabu, 21 April 2021

img

Lacak tppu tersangka asabri di bitcoin, ppatk lakukan ini jakarta, cnbc indonesia - pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan atau ppatk siap mendukung kejaksaan agung terkait dugaan pencucian uang dengan bitcoin pada kasus korupsi pt asabri. Hal ini disampaikan oleh kepala ppatk, dian ediana rae. Dia menambahkan ppatk juga terus berkoordinasi dengan kejagung. "teman ppatk di kelompok analisis dan pemeriksaan fintech, cybercrime, dan virtual/crypto asset siap mendukung kejaksaan melakukan langkah-langkah menangani bitcoin ini, termasuk menggunakan jaringan internasional intelijen keuangan ppatk," ungkapnya dikutip cnn indonesia , rabu (21/4/2021).

Pembekuan, penyitaan dan pelelangan rekening bitcoin milik tersangka korupsi asabri sebenarnya dimungkinkan dan diperlukan. Hal tersebut telah dilakukan di negara lain, namun menurut dian, tindakan itu tergolong baru di indonesia. Perihal masalah asabri, dia menuturkan juga diperlukan dukungan otoritas negara lain. Sebab ada unsur transaksi lintas batas disana.

"bagi kita tentu ini merupakan hal yang baru, memerlukan juga dukungan otoritas di negara lain karena sifat transaksi yang lintas batas," jelasnya. Direktur penyidikan pada jaksa agung muda pidana khusus, febrie adriansyah juga menyebutkan pihak penyidik memerlukan bantuan juga dari ppatk. Sebelumnya, kejaksaan agung menduga para tersangka kasus korupsi pt asabri telah melakukan tindakan pencucian uang dengan transaksi bitcoin. Saat ini para penyidik juga masih menghitung jumlah transaksi yang telah dilakukan itu.


Baca Juga

0  Komentar