Malam Lebaran tanpa Takbir Keliling

Koran Tempo   Minggu, 9 Mei 2021

img

Malam lebaran tanpa takbir keliling jakarta – kementerian agama dan pemerintah dki jakarta melarang masyarakat menggelar takbir keliling. Kegiatan tersebut dikhawatirkan memicu kerumunan orang yang mengakibatkan peningkatan penularan coronavirus disease 2019 (covid-19). Pelaksana tugas wali kota jakarta selatan, isnawa adji, menuturkan pada malam lebaran akan ada petugas yang berpatroli untuk mencegah takbir keliling. Petugas patroli itu melibatkan personel pemerintah kota, kecamatan, kelurahan, serta anggota satuan polisi pamong praja, bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat, dan bintara pembina desa.

"kami akan memantau semua kawasan,” ujar dia, kemarin. Sebelumnya, menteri agama yaqut cholil qoumas menerbitkan panduan penyelenggaraan salat idul fitri 1442 hijriah. Pedoman itu tertuang dalam surat edaran nomor 7 tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan salat idul fitri tahun 1442 h/2021 m saat pandemi covid-19. Menteri agama, yaqut cholil qoumas.

Tempo/imam sukamto edaran itu, antara lain, menyebutkan peniadaan takbir keliling untuk mengantisipasi adanya kerumunan. Takbiran menyambut idul fitri dapat dilaksanakan di semua masjid dan musala secara terbatas, maksimal 10 persen dari kapasitas masjid dan musala, dengan memperhatikan protokol kesehatan covid-19 secara ketat. Polisi dan satpol pp, kata isnawa, bakal memberhentikan masyarakat yang nekat menggelar takbir keliling dan meminta mereka untuk pulang. “kami akan minta seluruh ketua rt dan tokoh masyarakat untuk mengingatkan warga agar tidak melakukan takbir keliling,” tuturnya.

Wali kota jakarta barat, uus kuswanto, meminta masyarakat menggelar takbir di masjid atau musala dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19 yang ketat. Hal itu demi mencegah penyebaran virus corona. Pemerintah kota jakarta barat, kata uus, telah menggelar apel operasi ketupat jaya 2021 pada rabu pekan lalu di kawasan kota tua. Apel itu diikuti oleh organisasi perangkat daerah kota jakarta barat, polisi, dan tentara.

Dalam kegiatan itu, aparat diingatkan untuk mencegah takbir keliling pada malam lebaran. Sebelumnya, wakil gubernur dki jakarta ahmad riza patria tidak mengizinkan takbir keliling pada malam lebaran. “yang mengadakan takbir keliling kami larang,” tutur dia, beberapa waktu lalu. Dia mengimbau masyarakat untuk mengumandangkan takbir di masjid ataupun lingkungan masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19 yang ketat.

Wakil gubernur dki jakarta ahmad riza patria saat memberikan keterangan pers di balai kota, jakarta pusat, 19 maret 2021. Tempo/adam prireza ketua dewan masjid indonesia dki jakarta, makmun al ayubbi, mengatakan larangan untuk menggelar takbir keliling itu telah disosialisasi kepada pengurus masjid di ibu kota. Pengurus rumah ibadah juga diminta menerapkan protokol kesehatan covid-19 secara ketat saat menggelar takbiran di masjid ataupun musala. “insya allah tidak ada takbir keliling karena kami sudah melakukan sosialisasi aturan itu sejak awal,” tuturnya.

Kepala sub-bidang zakat, infak, sedekah, dan hubungan masyarakat masjid raya kh hasyim asy'ari, muhammad bahaudin, menjelaskan takbiran di masjid itu hanya dihadiri oleh qari dan masyarakat setempat. Ia memperkirakan jumlah anggota jemaah takbiran di masjid raya hanya sekitar 20 orang, sehingga tidak akan menimbulkan kerumunan. Kepala kepolisian ri jenderal listyo sigit prabowo memerintahkan kepada kepolisian daerah untuk mengantisipasi adanya takbir keliling pada malam lebaran. Kepolisian sudah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling.


Baca Juga

0  Komentar