Maruf Amin Minta Sebaran Investasi Dana Haji Diperluas

Tempo   Jumat, 9 April 2021

img

Maruf amin minta sebaran investasi dana haji diperluas wakil presiden (wapres) ma'ruf amin memberikan sambutan pada peresmian pasar rakyat pariaman, sumatera barat. Antara/diskominfo pariaman tempo.co, jakarta – wakil presiden ma’ruf amin meminta badan pengelola keuangan haji memperluas sebaran investasi dana haji. Ia berharap bpkh bekerja sama dengan berbagai lembaga, seperti the islamic research and training institute atau irti, meningkatkan pengetahuan ihwal pengembangan investasi dana haji. “investasi yang berhubungan dengan pelaksanaan haji sangatlah luas, mulai investasi akomodasi, transportasi, katering, bahkan investasi yang terkait dengan pengelolaan dam,” ujar ma’ruf amin dalam acara global islamic investment forum yang ditayangkan secara virtual, jumat, 9 april 2021.

Ma’ruf mengatakan, sesuai dengan undang-undang nomor 34 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan haji, bpkh memiliki tugas melaksanakan pengelolaan keuangan haji yang mencakup penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban keuangan haji. Bpkh juga berkewajiban menempatkan dan menginvestasikan keuangan haji sesuai dengan prinsip syariah, kehati-hatian, keamanan, nilai manfaat, dan likuiditas, baik di dalam maupun luar negeri. Saat ini, ujar ma’ruf, dana haji masyarakat mengendap cukup lama. Sebab, antrean jemaah haji indonesia cukup panjang dengan rentang minimal 11 tahun.

Adapun bpkh tercatat mengelola dana haji sekitar rp 140 triliun per desember 2020 atau sekitar us$10 miliar. Pada 2018, pengembangan dana haji indonesia diinvestasikan untuk produk perbankan syariah. Produk investasi tersebut meliputi deposito syariah dengan porsi 55 persen, sukuk dana haji indonesia (sdhi) 35 persen, serta korporasi penempatan dana di islamic development bank (isdb) dan perbankan arab saudi 10 persen. Dana haji juga ditempatkan di kerja sama pembiayaan pelayanan jemaah.

Menurut ma’ruf, dana haji bisa diinvestasikan dalam berbagai macam instrumen investasi. Selain produk perbankan, dana haji bisa diinvestasikan melalui surat berharga, emas, investasi langsung, dan investasi lainnya. “pengembangan dana haji pun dapat dilakukan melalui investasi wakaf, investasi haji, dan investasi global,” tutur ma’ruf. Francisca christy rosana.


Baca Juga

0  Komentar