Megaskandal Asabri Rp 23 T, Korupsi Terbesar dalam Sejarah RI dan Hanya di Rezim Jokowi ini Terjadi

Reportaseindonesia   Jumat, 16 April 2021

img

Megaskandal asabri rp 23 t, korupsi terbesar dalam sejarah ri dan hanya di rezim jokowi ini terjadi pemerintah mencatat, berdasarkan data badan pemeriksa keuangan (bpk) total kerugian negara sementara dari kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi periode 2012-2019 di pt asabri (persero) masih menjadi yang terbesar di indonesia yakni mencapai rp 23,74 triliun atau rinciannya menembus rp 23.739.936.916.742,58. Jumlahnya lebih besar dibandingkan dengan kasus perusahaan asuransi jiwa bumn lainnya yakni pt asuransi jiwasraya (persero) periode 2013-2018 dengan kerugian negara, juga berdasarkan hitungan bpk, mencapai rp 16,8 triliun. Besaran hitungan bpk ini beda tipis dengan proyeksi awal kejaksaan agung (kejagung) atas kasus jiwasraya yakni rp 17 triliun. Dari jumlah rp 16,8 triliun itu, terdiri dari kerugian investasi di saham rp 4,65 triliun dan reksa dana rp 12,16 triliun.

Kasus lain misalnya bantuan likuiditas bank indonesia (blbi) tahun 1998, berdasarkan laporan audit investigatif bpk per oktober 2018, terungkap bahwa kerugian negara dalam kasus ini mencapai angka rp 4,58 triliun. Jaksa agung ri, sanitiar (st) burhanuddin membeberkan kasus korupsi yang terjadi di asabri saat ini memang merupakan kasus korupsi dengan kerugian terbesar di indonesia, lebih tinggi dari kerugian jiwasraya. "minta doanya, kasus asabri ini kasus korupsi terbesar di indonesia rp 23,7 triliun, insya allah beres, jadi saya tidak main-main di sini, dengan segala risiko saya harus tuntaskan," kata st burhanuddin, dalam wawancara di podcast bersama deddy corbuzier, dikutip kamis (18/2/2020). Sejauh ini, menurut sanitiar, kasus korupsi yang cukup besar dan ternyata melibatkan orang-orang yang sama di kasus korupsi asuransi jiwasraya.

Misalnya, benny tjokrosaputro atau bentjok, direktur utama pt hanson international tbk (myrx), dan heru hidayat, komisaris utama pt trada alam minera tbk (tram). Keduanya juga ditetapkan sebagai tersangka di kasus korupsi asabri. Namun, ia berharap, dana nasabah milik para anggota tni-polri ini tak akan hilang. Kejaksaan terus gencar melakukan penelusuran aset milik para tersangka lainnya.

"kalau kemarin [di kasus] asuransi jiwasraya [uang nasabah] bisa kembali, tapi ini kan ada yang pelakunya sama. Artinya sudah disita, kita akan lakukan aset tracing, insya allah masih bisa," tutur sanitiar. Secara keseluruhan, untuk sementara, di kasus asabri, ada sembilan tersangka yakni: 1. Mayjen purn adam rachmat damiri (ard) sebagai direktur utama pt asabri periode 2011-2016 2.

Letjen purn sonny widjaja (sw) sebagai direktur utama pt asabri periode 2016-2020 3. Bachtiar effendi (be) sebagai kepala divisi keuangan dan investasi pt asabri periode 2012-2015 4. Hari setianto (hs) sebagai direktur investasi dan keuangan pt asabri periode 2013-2019 5. Ilham w siregar (iws) sebagai kepala divisi investasi pt asabri periode 2012-2017 6.

Lukman purnomosidi (lp) sebagai presiden direktur pt prima jaringan & dirut pt eureka prima jakarta tbk (lcgp) 7. Heru hidayat (hh) sebagai presiden pt trada alam minera tbk (tram) 8. Benny tjokrosaputro (bt) atau bentjok sebagai komisaris pt hanson international tbk (myrx) 9. Jimmy sutopo (js), direktur pt jakarta emiten investor relationship.


Baca Juga

0  Komentar