Mendagri Perintahkan Gubernur Larang Bukber dan Halal Bihalal Lebaran

Telisik   Selasa, 4 Mei 2021

img

Mendagri perintahkan gubernur larang bukber dan halal bihalal lebaran jakarta, telisik.id - menteri dalam negeri (mendagri) tito karnavian melarang buka puasa bersama (bukber) dan halal bihalal pada ramadan dan idul fitri tahun 2021 ini. Larangan itu tertuang dalam surat edaran nomor 800/2784/sj yang diteken 4 mei 2021. Lewat surat tersebut, mantan kapolri itu melarang kegiatan buka puasa bersama tahun ini. Dia memerintahkan kepala daerah untuk menegakkan larangan tersebut.

"melakukan pelarangan kegiatan buka puasa bersama yang melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah 5 (lima) orang selama bulan ramadan 1442 h/tahun 2021," kata tito saat dikonfirmasi keaslian surat tersebut dari kapuspen kemendagri benni irwan, dilansir cnnindonesia.com, selasa (4/5/2021). Tito juga memerintahkan kepala daerah untuk melarang kegiatan open house atau halal bihalal. Larangan itu berlaku bagi seluruh pejabat ataupun aparatur sipil negara (asn) di pemerintahan daerah. Tito menyebut larangan ini sebagai bagian dari antisipasi.

Pemerintah enggan membiarkan lonjakan kasus covid-19 terjadi seperti tahun lalu. "mencermati terjadinya peningkatan kasus penularan covid-19, khususnya pada perayaan idul fitri 1441 h/tahun 2020 yang lalu, serta pascalibur natal dan tahun baru 2021, perlu dilakukan antisipasi pelaksanaan kegiatan selama bulan ramadan 1442 h/tahun 2021 dan menjelang perayaan, saat, dan pasca-hari raya idulfitri 1442 h/tahun 2021," tulis tito dialansir okezone.com sebelumnya, pemerintah menerapkan kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro (ppkm mikro). Kebijakan pembatasan itu digelar pada 4-17 mei. Selain itu, pemerintah juga menerapkan larangan mudik pada liburan idulfitri tahun ini.


Baca Juga

0  Komentar