OJK: Cetak Biru Pengembangan SDM di SJK Jadi Momentum Menatap Basel IV

Investor   Rabu, 26 Mei 2021

img

Ojk: cetak biru pengembangan sdm di sjk jadi momentum menatap basel iv jakarta, investor.id - otoritas jasa keuangan (ojk) meluncurkan cetak biru terkait pengembangan sumber daya manusia (sdm) di sektor jasa keuangan periode 2021-2025. Selain karena memang mendorong ljk untuk lebih kompetitif di kancah global, cetak biru tersebut rasanya sesuai untuk menatap aturan basel committee on banking supervision (bcbs) tahap iv atau kerap disebut basel iv. Ketua dewan komisioner ojk wimboh santoso menyampaikan, cetak biru pengembangan sdm tersebut sudah kami siapkan sejak lama dan telah dituangkan dalam masterplan yang diramu bersama berbagai praktisi dan pemangku kepentingan. Cetak biru itu diharapkan bisa menjadi pedoman bersama dalam meningkatkan profesionalitas setiap insan di sektor jasa keuangan (sjk).

Menurut dia, peluncuran cetak biru bagi pengembangan sdm di sjk tersebut menjadi momentum yang pas seiring dengan salah satu isu di sektor jasa keuangan. Isu yang dimaksud adalah pergerakan industri jasa keuangan global yang mulai menciptakan kaidah baru guna mengakomodasi perkembangan yang kian pesat dan variatif. " cyber risk dan perlindungan data pribadi menjadi prioritas. Termasuk risiko teknologi lainnya menjadi prioritas stakeholders multinasional.

Bahkan memungkinkan basel iv akan diterapkan dan memungkinkan sekali nanti ada istilah baru, seperti suptech dan regtech. Ini menjadi concern kita. Maka pada hari ini cetak biru itu menjadi momentum yang bagus," ungkap wimboh pada acara yang digelar virtual , selasa (25/5/2021). Mengutip laman standard chartered pada sc.com, scbs memperkenalkan basel iii sebagai respons atas krisis keuangan tahun 2008.

Tujuannya adalah untuk memperkuat regulasi, pengawasan, dan manajemen risiko di sektor perbankan, termasuk memberikan kepercayaan lebih terhadap nasabah korporasi atau institusi. Basel iii pada akhirnya menghasilkan selera risiko atas berbagai jenis arus kas. Tapi sejak saat itu, scbs telah meninjau pendekatan pengukuran risiko dan menghasilkan langkah-langkah tambahan yang diusulkan pada 2016-2017 untuk melengkapi reformasi basel iii. Meski begitu, perubahan atau reformasi itu kerap disebut sebagai aturan basel iv.

Basel iv mengusung semangat untuk menciptakan kerangka permodalan yang lebih kuat dan meningkatkan kepercayaan di sektor perbankan. Beberapa langkah baru yang diperkenalkan pada basel iv, termasuk standarisasi perhitungan aset tertimbang menurut risiko (atmr) bank dan membatasi penggunaan model internal rating-based (irb). Dengan demikian, bcbs bertujuan mengurangi variasi yang dihasilkan dari mode internal bank. Seperti dijelaskan ojk lewat laman resminya, lahirnya aturan basel i-iii umumnya memang terjadi karena krisis keuangan regional-global.

Pada basel i misalnya, lahir karena kekhawatiran atas krisis utang negara-negara amerika latin seperti brazil, argentina, dan meksiko pada awal 1980-an yang dapat meningkatkan risiko perbankan internasional. Begitu juga pada basel ii, perubahan yang terjadi di perbankan dan pasar keuangan, termasuk krisis keuangan di asia tenggara dan asia selatan tahun 1997-1998. Sedangkan basel iii lahir karena krisis keuangan global yang terjadi pada 2007-2009. Jadi bukan tidak mungkin krisis kesehatan yang memberi dampak pada krisis ekonomi tahun 2020-2021 ikut memaksa ojk menerapkan aturan basel iv.

Apalagi pandemi covid-19 juga mendorong jasa keuangan untuk mempercepat digitalisasi yang syarat akan modal pada setiap aspek bisnis. Lebih lanjut, wimboh mengemukakan, alasan ojk menginisiasi cetak biru sdm di sjk tersebut juga agar semua lembaga jasa keuangan memiliki pandangan untuk bersama-sama menjaga stabilitas dan perkembangan bisnis, namun tetap dalam koridor yang sesuai. "industri kita diharapkan bisa lebih kompetitif, tidak hanya di dalam negeri tapi di regional dan global. Kami yakin hal itu bisa dilakukan dan bersama-sama menerapkan hal tersebut.

Kami mengajak semua pemangku kepentingan untuk ikut mendukung," jelas wimboh. Dia menambahkan, ojk juga terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan negara tetangga untuk mengembangkan sdm sjk di indonesia. Langkah itu dapat menjadi wadah bagi indonesia di regional asean. Penyempurnaan akan terus dilakukan ojk, sehingga pihaknya sangat terbuka untuk mendapat masukan dalam rangka implementasi cetak biru pengembangan sdm tersebut.

Di sisi lain, wakil ketua dewan komisioner ojk nurhaida menyampaikan, penyusunan cetak biru cetak biru pengembangan sdm sektor jasa keuangan 2021-2025 telah memperhatikan dan mengakomodasi berbagai persoalan dan tantangan maupun peluang yang saat ini dihadapi sjk, maupun potensi serta tantangan yang akan datang. Persoalan dan tantangan tersebut terjadi karena ada transformasi digital, penerapan governance dan compliance , juga ada kesenjangan kompetensi di indonesia dibandingkan negara lain. “ada kondisi global yang memungkinkan masuknya tenaga kerja asing ke indonesia, juga ekonomi syariah yang tumbuh dan berkembang, serta perlindungan terhadap konsumen. Selain itu sjk merupakan sektor strategis dan perlunya arah sdm di sjk,” kata dia.

Cetak biru sdm di sjk ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari masterplan pengembangan jasa keuangan indonesia (mpjki). Terutama kalau dikaitkan dengan pilar ketiga terkait dengan akselerasi transformasi digital di indonesia. Dalam cetak biru telah dirumuskan visi pengembangan sjk yaitu mewujudkan sdm sjk yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing global dalam rangka meningkatkan kinerja sjk. "dengan adanya cetak biru ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh ojk sebagai arah untuk pengembangan sdm di sjk.

Ojk juga berharap dari sisi sjk dapat menjadikan pedoman capacity building dari pegawai yang ada. Tentu juga bisa meningkatkan kompetensi sdm di seluruh sjk secara berkelanjutan. Kami turut berharap jasa keuangan di indonesia bisa lebih maju, kompetitif, dan bisa menjadi tuan di negara sendiri, karena kita melihat ada persaingan dengan tenaga kerja asing," tandas dia. Editor : trimurti (trimurti@investor.co.id).


Baca Juga

0  Komentar