Pakar: Penegakan Hukum Jiwasraya-Asabri Harus Prosedural Biar Investor Tak...

Fin   Minggu, 30 Mei 2021

img

Pakar: penegakan hukum jiwasraya-asabri harus prosedural biar investor tak... Jakarta – penegakan hukum kasus jiwasraya-asabri mulai berdampak pada perekonomian tanah air khususnya pasar saham indonesia. Dan ini menjadi peringatan bagi penegak hukum yang dinilai serampangan. Pakar hukum pidana universitas al-azhar (uai), suparji ahmad menyayangkan penegakan hukum kasus jiwasraya-asabri mulai menggangu roda perekonomian.

Dan ini harus jadi warning bagi presiden jokowi. Kata dia, seharusnya kejadian tersebut tidak boleh terjadi. Ia pun meminta kejaksaan dalam proses penegakan hukum harus memperhatikan aspek ekonomi. “ini harus menjadi perhatian presiden jokowi.

Lebih-lebih di tengah upaya pemulihan ekonomi pada masa pandemi ini. Penegakan hukum harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Apalagi disaat pandemi seperti sekarang,” ujar suparji dalam keterangannya kepada media di jakarta, minggu (30/5/2021). Menurutnya, kejaksaan harus adil dalam proses penegakan namun tetap memperhatikan kondisi ekonomi di indonesia agar tetap tumbuh.

“langkah-langkah yang harus dilakukan tentunya harus secara prosedural dan secara efektif dan efisien dalam prosedural itu,” ujarnya. Jika penegakan hukum bisa adil, transparan, dan sesuai aturan, lanjut suparji, maka bisa menarik kembali para investor asing maupun dalam negeri untuk menanamkan modal di indonesia. “maka perlu jaminan penegakan hukum yang adil dan transparan untuk mengembalikan kepercayaan para investor untuk menanamkan modal di indonesia,” katanya. Dalam hal ini, dirinya juga mengkritisi peran otoritas jasa keuangan (ojk) selaku penyidik di pasar bursa akhir-akhir ini.

Ia melihat kinerja ojk selama ini masih minim dalam melindungi maupun mengawasi pasar bursa saham di indonesia. Seharusnya bila ojk dapat menjalankan perannya, maka akan mempersempit celah yang memungkinkan kejaksaan masuk bursa. Karena pasti menimbulkan angin ribut yang kontraproduktif. “perlindungan investor maupun masyaraka perlu ditingkatkan kinerjanya.

Ojk pun kerjanya harus lebih cermat sesuai uu (undang-undang) dan mempertimbangkan aspek ekonomi,” katanya. Sebelumnya, broker saham pt morgan stanley sekuritas indonesia mengumumkan penghentian kegiatan perantara perdagangan efek (ppe) di indonesia. “morgan stanley memutuskan untuk menghentikan kegiatan perantara pedagang efek di indonesia. Kami akan tetap memberikan akses ke pasar ekuitas indonesia kepada klien-klien global kami melalui kerjasama dengan mitra-mitra broker lokal berkelayakan,” bunyi pernyataan morgan stanley, kamis 27 mei malam.


Baca Juga

0  Komentar