Pemerintah Akan Luncurkan Tax Amnesty Jilid II, DPR: Berhenti Manjakan Pengusaha Kelas Atas

Pikiran Rakyat   Minggu, 23 Mei 2021

img

Pemerintah akan luncurkan tax amnesty jilid ii, dpr: berhenti manjakan pengusaha kelas atas pikiran rakyat - pemerintah berencana melaksanakan program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid ii. Namun, rencana tersebut berpotensi menimbulkan sejumlah persoalan baru. Sebelumnya, peneliti institute for development of economics and finance (indef) bhima yudhistira menilai pemberian tax amnesty rawan digunakan untuk pencucian uang lintas negara. "atas nama pengampunan pajak perusahaan yang melakukan kejahatan keuangan bisa memasukkan uang ke indonesia," kata bhima seperti dikutip oleh pikiran-rakyat.com dari anadolu agency.

Pengampunan pajak ini juga turut mendapatkan kritikan dari sejumlah legislator. Anggota komisi xi dpr fauzi h amro menilai kebijakan pengampunan pajak jilid ii ini tidak perlu diteruskan. Hal ini lantaran menurutnya pengampunan pajak hanya memanjakan pengusaha kelas atas. "berhentilah memanjakan para pengusaha dengan kebijakan tax amnesty, kebijakan tersebut tak usah diteruskan, apalagi saat apbn kita lagi terus mengalami defisit karena pandemi," katanya seperti dikutip oleh pikiran-rakyat.com dari antara.


Baca Juga

0  Komentar