Pemerintah Berkomitmen Terus Beri Insentif ke UMKM

Investor   Selasa, 20 April 2021

img

Pemerintah berkomitmen terus beri insentif ke umkm jakarta, investor.id – menteri keuangan sri mulyani mengungkapkan pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga daya tahan pelaku usaha umkm melalui berbagai instrumen fiskal agar umkm tetap bangkit di tahun ini. “2021 diperkirakan akan terjadi kebangkitan ekonomi dunia, kami berharap seluruh pelaku ekonomi indonesia memanfaatkan kebangkitan ekonomi dunia, terutama dalam menembus pasar ekspor dunia,” tuturnya dalam konferensi 500 eksportir baru memacu ekspor ukm, selasa (20/4). Untuk mendukung umkm bangkit, kata sri mulyani, pemerintah mengalokasikan anggaran program pemulihan ekonomi nasional untuk umkm dan korporasi hingga rp 184,83 triliun. Selain itu masih ada pemberian insentif usaha dalam bentuk berbagai kemudahan dan pengurangan beban perpajakan yang mencapai rp 58,46 triliun.

“menggambarkan pemihakan pemerintah kepada umkm. Beberapa insentif perpajakan tersebut misalnya pajak penghasilan (pph) pasal 21 ditanggung pemerintah (dtp), pembebasan pph pasal 22 impor, restitusi pajak pertambahan nilai (ppn) dipercepat, pengurangan angsuran pph pasal 25, serta pph final untuk umkm dtp hanya sebesar 0,5%,” tegasnya. Lebih lanjut, ia mengungkapkan, umkm memiliki peranan yang luar biasa bagi perekonomian sehingga harus terus ditingkatkan produktivitas dan daya saingnya. Pasalnya, umkm mampu menciptakan kesempatan kerja yang luas.

Di samping itu, pemerintah juga ingin mendorong umkm mampu melakukan penetrasi ekspor dengan dukungan instrumen fiskal dari sisi perpajakan. Hal ini dengan melakukan pembinaan dan pengawasan bagi wajib pajak umkm untuk dapat mengembangkan usaha secara berkesinambungan. “tentu untuk tingkatkan kesadaran atau awareness , keterikatan atau engagement atau kepatuhan bidang pajak,” jelas sri mulyani. Lebih lanjut, kementerian keuangan juga melakukan sinergi bersama rumah kreatif bumn yang didukung oleh bri, telkom, bni, btn, dan mandiri.

Sinergi ini dilakukan untuk membangun dan membantu peningkatan kapasitas umkm dalam menjangkau kredit pinjaman modal usaha dengan bunga ringan dan syarat dipermudah. “jadi umkm bisa dapat informasi dan pendanaan sekaligus modal usaha bagi startup dan kembangkan usaha,” tuturnya. Kemudian kemenkeu juga memberikan insentif melalui transfer keuangan pemda untuk program pemulihan ekonomi nasional di daerah terutama bagi pelaku umkm melalui susidi bunga, penempatan dana, untuk restrukturisasi bunga pinjaman umkm dan penjaminan. Dukungan lainnya yakni pembiayaan investasi yang dilakukan kemenkop ukm melalui lembaga pengelolaan dana bergulir (lpdb) dan bea cukai pemerintah telah memberikan berbagai kemudahan fasilitas melalui kb dan kite, yakni mendorong ekspor dan fasilitas kemudahan impor untuk tujuan ekspor bagi industri kecil menengah.

“fasilitas pembebasan bea masuk dan tidak dipungut ppn impor juga diberikan bagi industri kecil menengah dan umkm terutama dalam mengolah, merakit, dan memasang bahan baku hasil produksi untuk tujuan ekspor. Pada 2020 nilai ekspor dari kite ikm capai us$ 23,1 juta dan nilai impor mencapai us$ 5,23 juta. Bahkan dapat menciptakan tenaga kerja hingga 12.583,” tegas sri mulyani. Editor : retno ayuningtyas (retno.ayuningtyas@investor.co.id).


Baca Juga

0  Komentar