"Penantian Ke Baitullah", Kakanwil Klarifikasi 2 Hoaks

Malut - Kemenag   Kamis, 20 Mei 2021

img

"penantian ke baitullah", kakanwil klarifikasi 2 hoaks kakanwil kementerian agama provinsi maluku utara, h. Sarbin sehe mengklarifikasi 2 berita bohong atau hoaks yang beredar di masyarakat saat ini terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 dan 2021. Klarifikasi tersebut di sampaikan h. Sarbin saat menjadi narasumber di program dialog interaktif dinamika maluku utara di stasiun radio republik indonesia (rri) ternate pada hari kamis pagi (20/05/2021), bertemakan penantian ke baitullah.

Adapun klarifikasi yang disampaikan terkait berkembangnya informasi di masyarakat bahwa pembatalan pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 disebabkan adanya hutang biaya operasional ibadah haji oleh pemerintah indonesia kepada pemerintah arab saudi. Dan hal tersebut berimbas pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2021. Selain itu juga ada kabar bahwa pemerintah arab saudi menolak jamaah haji indonesia karena pemerintah arab saudi tidak menyetujui vaksin yang digunakan oleh pemerintah indonesia. Kakanwil menyatakan bahwa kedua berita di atas adalah bohong, dan menyatakan bahwa pembatalan ibadah haji tahun 2020 yang lalu, serta batal tidaknya pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 ini, bukan disebabkan oleh dua faktor di atas.

"penundaan pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 adalah murni karena covid-19", tegasnya adapun untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2021, kakanwil menjelaskan, hingga saat ini masih menunggu informasi selanjutnya dari kementerian agama pusat. Menurut h. Sarbin saat ini pemerintah arab saudi sesuai informasi yang diterima akan membuka ibadah haji tahun 2021 dengan jumlah kuota 10.000 (sepuluh ribu) jamaah, namun hingga detik ini belum ada informasi lebih lanjut tentang berapa jumlah kuota yang diberikan bagi negara-negara berpenduduk muslim, termasuk indonesia. Oleh sebab itu kakanwil menekankan sekali lagi bahwa jadi tidaknya pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat yang tentunya didasari kebijakan pemerintah arab saudi.


Baca Juga

0  Komentar