Pengawasan Berlapis Perdagangan Kripto

Koran Tempo   Minggu, 16 Mei 2021

img

Pengawasan berlapis perdagangan kripto jakarta — badan pengawas perdagangan berjangka komoditi (bappebti) mengklaim telah membuat mekanisme pengawasan berlapis terhadap penyelenggaraan perdagangan aset kripto ( cryptocurrency ). Kepala bappebti, indrasari wisnu wardhana, mengatakan aturan tersebut memuat norma dan kewajiban yang harus dilaksanakan para pedagang aset kripto. Otoritas jasa keuangan (ojk) sebelumnya mengeluarkan peringatan kepada investor aset kripto. Lembaga itu menyatakan aset kripto merupakan jenis komoditas, bukan alat pembayaran.

Menurut wisnu, kripto dikategorikan sebagai komoditas karena dapat menjadi hak bagi siapa pun yang memilikinya dan dapat diperdagangkan seperti komoditas lainnya. Ia mengimbuhkan, pengawasan terhadap pedagang aset kripto dilakukan oleh regulator, bursa berjangka jakarta, dan kliring berjangka indonesia secara berjenjang. Lapis pertama, kata dia, dilakukan oleh bursa berjangka yang mengawasi integritas pasar dan kliring berjangka yang mengawasi integritas keuangan, fungsi penyelesaian, serta delivery versus payment (dvd). "di lapis kedua, kami (bappebti) mengawasi ekosistem kelembagaan perdagangan aset kripto melalui sistem pengawasan real time dan sistem pelaporan seperti yang dipakai pada perdagangan berjangka komoditi," ujar wisnu kepada tempo , kemarin.

Dia mengatakan para pedagang aset kripto wajib menyampaikan laporan secara berkala kepada bappebti perihal transaksi harian, bulanan, dan tahunan serta laporan keuangan yang diaudit oleh akuntan publik anggota ikatan akuntan indonesia/institut akuntan publik indonesia. Pedagang juga wajib menyediakan dan membuka akses sistem perdagangan kepada bappebti. "pedagang fisik aset kripto harus mencantumkan referensi nilai kapitalisasi pasar aset kripto yang diperjualbelikan," tutur wisnu. Kepala bappebti menjelaskan, di dalam setiap transaksi perdagangan komoditas ataupun efek selalu ada risiko.

Menurut dia, harga aset kripto seperti bitcoin yang sangat fluktuatif merupakan portofolio yang berisiko tinggi. "pedagang wajib menginformasikan kondisi disclaimer bahwa perdagangan aset kripto merupakan aktivitas yang berisiko tinggi. Investor dapat merugi pada kondisi tertentu." direktur utama bursa berjangka jakarta, stephanus paulus lumintang, menilai fluktuasi harga aset kripto masih normal. Ia menuturkan, pasar investasi kripto belum sampai pada situasi bubble yang ditandai dengan peningkatan pesat nilai pasar.

Alasannya, sudah banyak masyarakat yang terjun ke dalam instrumen bisnis tersebut dan merasakan manfaatnya. "supaya masyarakat lebih paham, tentu perlu sosialisasi dan edukasi terus-menerus untuk mengingatkan bahwa aset kripto adalah instrumen yang sangat fluktuatif," ucap paulus. Saat ini, dia menambahkan, pembentukan bursa kripto sedang dalam tahap finalisasi. Paulus optimistis pasar investasi aset kripto akan lebih terang benderang dan teratur setelah bursa kripto terbentuk.

"jenis kripto yang beredar sudah ribuan. Namun baru 229 jenis kripto yang diizinkan di indonesia, dan baru ada 13 pedagang kripto yang mendapatkan izin prinsip dari bappebti," ujar paulus. Dia pun meminta masyarakat membeli aset kripto dari pedagang berizin. Kekhawatiran ojk terhadap risiko berinvestasi pada aset kripto bukan tanpa alasan.

Sebab, aset kripto dianggap tak memiliki nilai dasar ( underlying ) yang jelas, berbeda dengan instrumen lainnya. Apalagi belakangan ini perdagangan aset kripto makin marak di masyarakat seiring dengan naiknya harga sejumlah aset kripto. “ojk telah berkoordinasi dengan bank indonesia dan menyatakan bahwa mata uang kripto bukan alat pembayaran yang sah di indonesia,” ojk mengungkapkan. Kantoran bank indonesia, jakarta.

Tempo/tony hartawan salah satu aset kripto, yakni dogecoin, dua pekan lalu membuat heboh karena harganya yang terus naik dan menembus rekor tertinggi. Pada 8 mei lalu, harga dogecoin mencapai us$ 0,73. Padahal tiga hari sebelumnya harga dogecoin masih sebesar us$ 0,68. Dengan kapitalisasi pasar us$ 90,45 miliar, dogecoin menempati posisi terbesar keempat di bawah bitcoin, ethereum, dan binance coin.


Baca Juga

0  Komentar