PKPU Bos Sritex, KEB Hana Bank Ikut Masuk Sebagai Kreditur

Cnbcindonesia-market   Rabu, 5 Mei 2021

img

Pkpu bos sritex, keb hana bank ikut masuk sebagai kreditur jakarta, cnbc indonesia - kesimpulan sidang gigatan penundaan kewajiban pembayaran utang (pkpu) bos pt sri rejeki isman tbk atau sritex, iwan setiawan lukminto dan pt senang kharisma textil (skt) rencananya akan digelar besok. "kamis 6 mei agenda kesimpulan dan senin 10 mei putusan," demikian disampaikan oleh swandi halim pengacara dari pt bank qnb indonesia selaku pemohon kepada cnbc indonesia di jakarta, rabu (5/5/2021). Dalam pkpu tersebut, qnb menghadirkan bank keb hana sebagai kreditur lain. Hal ini menurutnya karena keb hana ingin membuktikan bahwa pihaknya sebagai kreditur lain, bukan menuntut hal lain.

"kenapa harus dibuktikan, karena jika ingin mengajukan pkpu harus terbukti ada dua kreditur," tegasnya. Sebelumnya, qnb bank melayangkan gugatan pkpu terhadap pemilik emiten tekstil, pt sri rejeki isman tbk (sril), iwan setiawan lukminto dan anak usaha sril, pt senang kharisma textil. Gugatan ini didaftarkan oleh bank qnb di pengadilan negeri (pn) semarang dengan nomor perkara 13/pdt.sus-pkpu/2021/pn niaga smg pada selasa (20/4/2021). Kuasa hukum bank qnb, dalam petitumnya meminta agar pn semarang mengabulkan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (pkpu) terhadap iwan lukminto beserta istri, megawati dan senang kharisma textil.

Kedua, menetapkan penundaan kewajiban pembayaran utang (pkpu) sementara terhadap iwan lukminto beserta istri, megawati dan senang kharisma textil paling lama 45 hari terhitung sejak putusan a quo diucapkan. Ketiga, menunjuk hakim pengawas dari hakim-hakim niaga di pengadilan niaga pada pengadilan negeri semarang untuk mengawasi proses penundaan kewajiban pembayaran utang termohono pkpu i, yakni pt senang kharisma dan termohon pkpu ii, iwan lukminto beserta istri, megawati. Pada kesempatan yang berbeda, lembaga pemeringkat global, fitch ratings menurunkan peringkat jangka panjang issuer default rating (idr) emiten tekstil dan garmen pt sri rejeki isman tbk (sril) alias sritex menjadi rd (restricted default) dari sebelumnya c. Rating restricted default ini adalah peringkat utang yang satu tingkat di atas default.

Mengutip siaran resmi fitch, selasa (4/5/2021), pada saat yang sama, fitch ratings indonesia menurunkan peringkat nasional jangka panjang sritex menjadi rd (idn) dari sebelumnya c (idn). Fitch juga menegaskan kembali peringkat utang dolar as sritex yang belum jatuh tempo di posisi 'c' dengan recovery rating 'rr4'. Sritex tidak memenuhi pembayaran bunga jatuh tempo sekitar us$ 850.000 atau setara dengan rp 11,9 miliar (kurs us$ 1 = rp 14.000) atas pinjaman sindikasi senilai us$350 juta atau rp 4,9 triliun, yang jatuh tempo 23 april 2021. Sementara itu, bank tidak melakukan rollover (memperpanjang jatuh tempo) pinjaman revolver yang jatuh tempo pada hari yang sama.

Informasi saja, pinjaman revolver/revolving secara sederhana merupakan fasilitas pinjaman jangka pendek yang dapat diperpanjang. Penurunan rating ini terjadi setelah berakhirnya cure period 5 hari kerja sejak 23 april 2021, setelah sritex tidak melakukan pembayaran bunga atas pinjaman sindikasi perusahaan. Dilansir dari ensiklopedia ekonomi, cure period merupakan jangka waktu yang diberikan kepada pihak yang gagal memenuhi kewajiban tertentu dan mencoba memperbaikinya. Contohnya, ketika suatu perusahaan membayar bunga suatu pinjaman.


Baca Juga

0  Komentar